Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter, Cair Usai Idul Adha 2026, Ini Cara Mendapatkannya
Madrosid June 02, 2026 03:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial ekonomi berupa beras kepada sejumlah penerima.

Bantuan ini berupa beras sebanyak 20Kg serta minyak goreng 4 liter.

Penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

Penyalurannya dilakukan setelah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah / 2026.

Bantuan beras ini disalurkan secara kontinyu kepada seluruh masyarakat miskin sejak tahun sebelumnya.

Untuk jumlahnya sendiri ada peningkatkan dari jenis yang diterima, sementara untuk banyak beras tetap 20Kg.

Bansos Beras ini disalurkan melalui pemerintah desa yang lakukan sesuai dengan pendataan yang dikeluarkan oleh pusat.

Baca juga: Babinsa di Koramil 1210-07/Air Besar Salurkan Bantuan Beras

Setiap penerima akan menerima surat undangan pengambilan bantuan beras ini di kantor Desa.

Diantaranya Desa Kuala Dua, telah menyalurkan sebanyak 186 surat undangan pengambilan beras.

Surat undangan itu, merupakan data yang dikeluarkan oleh pusat, kemudian dicetak satu persatu dan salurkan kepada penerima melalui RT setempat.

Cara Menerima Bansos Beras 20Kg

  • Pastikan memenuhi kategori sebagai penerima bansos.
  • Masuk pada desil 1-5
  • Terdaftar di DTKS
  • Nama terdaftar sebagai penerima bansos Beras.
  • Menerima Surat Undangan pengambilan bansos beras.

Cara Pengambilan Bansos Beras

  • Pastikan membawa surat undangan pengambilan.
  • Membawa KTP dan KK
  • Tidak bisa diwakilkan harus diambil orang atau si penerima langsung.
  • Pengambilan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam surat undangan.

Data penerima bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Secara spesifik, bantuan ini menyasar golongan berikut:

Peserta PKH: Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

Peserta BPNT: Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai.

Keluarga Berisiko Stunting: Keluarga yang memiliki balita atau anak dengan risiko stunting.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Juni 2026

1. Website cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Isi kode verifikasi lalu klik “Cari Data”.

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Login dengan data KTP.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Status penerima akan muncul jika terdaftar di DTKS

3. Kantor Desa/Kelurahan

  • Daftar penerima diumumkan secara terbuka.
  • Bisa langsung menanyakan ke petugas bansos.

4. Bank Himbara/PT Pos Indonesia

  • Penerima bisa cek pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Jadwal pencairan dilakukan bertahap per wilayah.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.