Di Majalengka Sedang Ramai Polisi Razia Motor Hingga Masuk Gang Warga, Ini Penjelasannya
Kemal Setia Permana June 02, 2026 11:11 AM

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebuah video yang memperlihatkan aparat kepolisian menghentikan sejumlah pengendara motor di sebuah gang sempit di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, viral di media sosial dan memicu berbagai komentar dari warganet.

Dalam video yang beredar, tampak petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara di area permukiman warga. Banyak netizen menduga kegiatan tersebut merupakan operasi razia kendaraan bermotor yang dilakukan di gang-gang kecil.

Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Polres Majalengka memberikan klarifikasi.

Polisi menegaskan kegiatan yang dilakukan bukan operasi penilangan kendaraan, melainkan penertiban pengguna knalpot brong yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

KBO Satlantas Polres Majalengka, IPDA Sadam Husain, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga: Polisi Jaga Ketat Kawasan Balai Kota Sukabumi Lokasi Aksi 2626 yang Digelar Forum RT/RW

"Jadi itu bukan dari satuan lalu lintas, itu Polsek jajaran. Saat itu mereka sedang menertibkan pengguna knalpot brong. Itu juga atas laporan dari masyarakat dan instruksi dari Ibu Kapolres untuk menertibkan pengguna knalpot brong," kata Sadam, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tidak ada tindakan penilangan terhadap pengendara. Petugas lebih mengedepankan upaya penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan dinilai mengganggu kenyamanan warga.

"Itu tidak ada penilangan, hanya penertiban atau razia knalpot brong. Karena ada laporan dari masyarakat, makanya kami menertibkan," katanya.

Sadam menjelaskan, operasi penertiban knalpot brong tidak hanya dilakukan di jalan raya oleh Satlantas, tetapi juga menjangkau kawasan permukiman melalui jajaran Polsek. 

Langkah itu dilakukan untuk merespons aduan masyarakat yang sering terganggu oleh suara bising kendaraan di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kami dari jajaran lalu lintas juga sama melaksanakan kegiatan tersebut, namun di jalan-jalan besar. Untuk di jalan besar ada penilangan, tapi penilangan juga kami lakukan atas pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata," jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Polsek dalam operasi tersebut bertujuan menjangkau lokasi-lokasi yang tidak menjadi fokus pengawasan lalu lintas di jalan utama, termasuk gang-gang dan kawasan perkampungan yang kerap menjadi titik keluhan warga.

Baca juga: Pertaruangan Dua Raksasa ASEAN Akhirnya Terwujud, Persib Potensi Bertemu JDT di Ajang ACC

"Polsek juga ikut melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang menggunakan knalpot brong itu," ujarnya.

Terkait lokasi penertiban yang dilakukan di gang sempit, Sadam menduga kawasan tersebut merupakan titik yang banyak dilaporkan warga karena aktivitas kendaraan berknalpot brong.

"Kalau itu kan dari Polsek ya, mungkin karena pelaporan masyarakatnya juga di gang-gang itu. Makanya dari Polsek juga ikut andil, karena untuk jalur besarnya kan dari lalu lintas," katanya.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.