Tribunlampung.co.id, Lamtim - Jajaran Polres Lampung Timur tangkap terduga pelaku pembunuhan inisial FK (22) di wilayah Gunung Pelindung, Lampung Timur dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: 751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Bapenda Tawarkan Keringanan
Pelaku FK terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengungkapkan bahwa motif sementara dalam kasus tersebut diduga dipicu persoalan asmara.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, motif asmara menjadi pemicu utama pelaku menghabisi nyawa korban,” ujar Boyoh, Selasa (2/6/2026).
Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan FK dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Desa Karya Tani itu diamankan di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Saat proses penangkapan, FK sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, dua unit kendaraan bermotor, alat isap sabu (bong), plastik klip, serta perlengkapan lain yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Boyoh menambahkan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Masih kami dalami untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)