PMII Polman Demo di DPRD, Bawa 4 Tuntutan untuk Pemkab
Abd Rahman June 02, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman), membawa empat poin utama tuntutan saat aksi di kantor DPRD Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (2/6/2026).

Massa aksi saat ini telah memasuki halaman kantor DPRD Polman di Jl Andi Depu, Kelurahan Lantora.

Peserta aksi juga membakar ban bekas di halaman gedung, meski sempat dilerai petugas keamanan.

Baca juga: Jelang Piala Dunia 2026, Penjualan Jersey Bola di Pasangkayu Mulai Ramai

Baca juga: Tagih Visi Misi Bupati Samsul Mahmud, Massa PMII Blokade Jalan Depan DPRD Polman

Sejumlah spanduk berisi tuntutan juga dibentangkan agar wakil rakyat mengetahui empat poin tuntutan.

Mahasiswa nampak bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan dan keresahan.

Seperti menyoroti maraknya warga ditandu menuju fasilitas kesehatan karena akses jalan rusak.

Kordinator lapangan aksi, Muh Sannur menyampaikan tuntutan dalam aksi ini yakni  menyoroti kinerja Pemkab Polman.

“Kehadiran kita hari ini ialah salah satu bentuk perjuangan atas sejumlah permasalahan,” kata Muh Sannur.

Dia menyampaikan ada empat poin tuntutan yang hendak disampaikan kepada perwakilan rakyat.

Seperti menagih realisasi visi dan misi Bupati Polman, Samsul Mahmud, utamanya pembangunan infrastruktur.

Muh Sannur menyebut Pemkab Polman harus transparan menyampaikan realisasi visi misi yang telah dilaksanakan.

“Utamanya memberikan perhatian khusus terhadap daerah terpencil yang fasilitas kesehatannya belum memadai,” ungkapnya.

Berikut 4 tuntutan poin utama PMII Cabang Polman : 

1. Menagih Realisasi Visi dan Misi Bupati Polewali Mandar: Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Polman untuk menjelaskan secara transparan capaian dan progres pelaksanaan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat. 

2. Menuntut Kejelasan Pengadaan dan Pengelolaan Alat Berat BPBD Polewali Mandar : Kami mempertanyakan keberadaan, status, pemanfaatan, serta mekanisme pengelolaan alat berat yang berada di bawah kewenangan BPBD. 

Mengingat tingginya potensi bencana dan kebutuhan masyarakat terhadap penanganan darurat yang cepat, pemerintah wajib memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. 

3. Mempertanyakan Data Desil secara detail: Kami menuntut pemerintah untuk membuka secara transparan mekanisme pendataan, indikator penilaian, serta dasar penetapan kategori desil yang digunakan dalam berbagai program bantuan sosial. 

4. Menuntut PEMDA untuk memberikan Perhatian khusus terhadap Fasilitas Kesehatan yang kurang memadai di daerah yang rentang: Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk segera melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas kesehatan yang masih kurang memada, terkhusus di daerah yang rentan. Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin melalui ketersediaan sarana, prasarana, tenaga kesehatan, serta pelayanan yang berkualitas.(*)

 


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.