Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu menjalin kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Atambua dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang berlangsung di ruang kerja Bupati Belu, Selasa (2/4/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay bersama Kepala Cabang BNI Atambua, Daniel Padja, didampingi pimpinan baru, Steven Beda dan Kepala Bapenda Belu, Egidius Manek.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas kanal pembayaran sekaligus menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pihak perbankan.
“Harapan saya kerja sama ini saling menguntungkan kedua pihak, baik pemerintah maupun perbankan. Selama ini PBB tertumpuk di Bank NTT, sekarang kita bagi untuk BNI,” ujar Bupati Willy.
Ia berharap, dengan adanya pembagian porsi tersebut, BNI dapat berperan lebih aktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Belu.
“Saya juga mengharapkan Bank BNI lebih banyak terlibat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Belu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyoroti pentingnya transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di wilayah Belu.
Baca juga: Bupati Belu Willy Lay Ajak Warga Perbatasan Jadikan Pancasila Pegangan Hidup
“Saya akan undang semua perbankan. Saya mau tanya CSR dari masing-masing Bank itu ada di mana. Semua CSR wajib lapor ke bupati juga. Sesuai undang-undang, CSR itu beberapa persen dari keuntungan untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait penyaluran CSR dari BNI di Kabupaten Belu.
“Sejauh ini saya belum dapat laporan resmi bahwa Bank BNI telah menyalurkan CSR-nya. Saya yakin pasti ada, tapi untuk di Belu saya belum tahu,” ungkapnya.
Ia meminta pimpinan baru BNI Cabang Atambua segera menyampaikan rencana dan realisasi CSR secara terbuka dan terukur.
“Pimpinan yang baru wajib melaporkan CSR, apa yang akan dibangun di Belu harus jelas. Kita butuh transparansi, termasuk besaran CSR yang disalurkan,” katanya.
Bupati menekankan, keterbukaan tersebut penting agar pemerintah dapat menyampaikan secara jelas kepada masyarakat terkait kontribusi masing-masing bank dalam pembangunan daerah.
“Sehingga bisa kita sampaikan ke masyarakat, dari Bank NTT atau Bank BNI, kontribusinya sekian dan digunakan untuk ini dan itu. Ini menjadi kerja sama kita bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNI Cabang Atambua, Daniel Padja menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belu dan Pemerintah Daerah atas kerjasama pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah hari ini.
"Atas nama BNI kami berikan apresiasi kepada Bupati Belu yang menyambut baik kerjasama MoU dan PKS hari ini," ucap dia.
Daniel menegaskan, penekanan kesepakatan MoU dan PKS ini bukan sekedar seremonial, tapi langkah nyata perbankan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk memudahkan warga dalam bayar retribusi pajak.
"Harapannya semoga MoU dan PKS ini dapat menjadi landasan yang kuat dan payung yang baik bagi operasional program di lapangan," pinta dia.
"Harapan berikutnya, kerjasama ini tidak henti pada dokumentasi, tapi dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan warga Belu," tambah Daniel.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang besar dari Bupati Belu dan kerja sama yang luar biasa, sehingga hari ini terjadi penandatanganan MoU dan PKS antara Pemkab Belu dan BNI. (gus)