Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemkot Bandar Lampung M Nur Ramdan merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Bahasa Prancis dipelajari di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Mulai Salurkan BOSDA SMP, Setiap Anak Dapat Rp 300 Ribu
Nur Ramdan mengatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut apabila pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi resmi yang mengatur pelaksanaannya di daerah.
"Kalau memang sudah ada peraturan yang diturunkan dari pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan, tentu akan kami jalankan," kata Nur Ramdan seusai menyerahkan BosDa kepada perwakilan sekolah, Selasa (2/6/2026) di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandara Lampung.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis (juknis) maupun aturan turunan yang akan menjadi dasar penerapan kebijakan tersebut di sekolah-sekolah.
Menurut Nur Ramdan, seluruh mekanisme pelaksanaan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk terkait kemungkinan penambahan mata pelajaran bahasa asing dalam kurikulum.
"Semuanya nanti menyesuaikan juknis yang ada. Saat ini kami masih menunggu instruksi resmi lebih lanjut dari pemerintah pusat," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Bahasa Prancis akan menjadi tambahan mata pelajaran bahasa asing seperti Bahasa Inggris, Nur Ramdan membenarkan bahwa peluang tersebut bisa saja terjadi apabila telah diatur dalam kebijakan nasional.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan agar Bahasa Prancis dipelajari di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia saat Upacara Penyambutan Resmi di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Prancis, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan langkah-langkah implementasi di satuan pendidikan.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )