Merawat Identitas Serambi Mekkah di Tengah Arus Modernisasi
Subur Dani June 02, 2026 05:39 PM

Oleh: Irwansyah, SE*)

Pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya investasi yang masuk. 

Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan ketertiban sosial, rasa aman, serta menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakatnya. 

Dalam konteks Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan Syariat Islam, keseimbangan antara pembangunan dan nilai-nilai keislaman merupakan sebuah keniscayaan.

Sebagai kota yang dikenal luas sebagai Serambi Mekkah, Banda Aceh memikul tanggung jawab besar untuk menjaga identitasnya di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi. 

Baca juga: Penundaan Persetujuan PoD I Gubernur Aceh: Antara Romantisme Sejarah dan Realisme Investasi Global

Kemajuan teknologi, perkembangan ekonomi, serta perubahan pola hidup masyarakat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. 

Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Pembangunan

Namun, kemajuan tersebut tidak boleh membuat kota ini kehilangan jati dirinya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, adat istiadat, dan budaya Aceh yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dapat melihat adanya upaya serius Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan karakter kota sebagai pusat peradaban Islam di Aceh. 

Baca juga: VIDEO - Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat

Berbagai program pembangunan, penataan kota, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan pelaksanaan Syariat Islam menunjukkan adanya komitmen untuk memadukan kemajuan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan.

Islam sendiri tidak pernah memisahkan antara pembangunan dan akhlak. Bahkan, Allah SWT memerintahkan manusia untuk memakmurkan bumi sebagai bagian dari tugas kekhalifahan. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 61:

“Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa pembangunan merupakan amanah yang harus dijalankan manusia. 

Baca juga: VIDEO - Dramatis! Wanita di Situbondo Terjebak dalam Septic Tank Sedalam 4 Meter

Namun pembangunan yang dimaksud bukan hanya pembangunan fisik semata, melainkan pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, ketertiban, dan kemuliaan bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, pembangunan ekonomi dan pelaksanaan Syariat Islam sesungguhnya bukanlah dua hal yang bertentangan. 

Keduanya justru saling melengkapi. Pembangunan tanpa moralitas akan melahirkan kemajuan yang rapuh, sementara pelaksanaan nilai-nilai agama tanpa dukungan pembangunan dapat menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Keseimbangan antara keduanya menjadi fondasi penting bagi masa depan Banda Aceh.

Syariat Islam sebagai Pilar Sosial  

Salah satu aspek yang patut mendapat perhatian adalah keseriusan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban sosial melalui penguatan pelaksanaan Syariat Islam. 

Baca juga: SMAN Unggul Subulussalam hingga MAN Model, Ini 10 Sekolah yang Mendominasi Jalur Talenta USK 2026

Berbagai langkah pengawasan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga marwah Banda Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi ajaran Islam.

Penegakan Syariat Islam tidak semata-mata dipahami sebagai tindakan hukum atau pemberian sanksi.

Lebih jauh dari itu, syariat berfungsi sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang berakhlak, menjaga ketertiban sosial, melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, serta menciptakan kehidupan yang lebih harmonis dan bermartabat.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”

Ayat tersebut mengandung pesan bahwa menjaga kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Oleh sebab itu, keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: VIDEO - Dramatis! Wanita di Situbondo Terjebak dalam Septic Tank Sedalam 4 Meter

Hal yang menarik dari pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh adalah tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tetapi juga pembinaan, edukasi, dan pencegahan. 

Pemerintah terus membangun kolaborasi dengan ulama, lembaga adat, aparatur gampong, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Program berbasis masyarakat seperti Pageu Gampong menjadi salah satu contoh bagaimana kearifan lokal Aceh dihidupkan kembali dalam menjaga ketertiban sosial. 

Baca juga: 5 Camilan Rendah Kalori untuk Malam Hari, Mengenyangkan dan Tidak Bikin Gemuk

Ketahanan sosial sejatinya lahir dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Ketika masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungannya, maka pembangunan akan memiliki fondasi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Aceh sejak dahulu memiliki filosofi yang sangat terkenal, yaitu “Hukom Ngon Adat Lagee Zat Ngon Sifeut”, yang berarti hukum dan adat bagaikan zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan. 

Filosofi ini mencerminkan bahwa kehidupan masyarakat Aceh dibangun di atas harmonisasi antara nilai agama, adat istiadat, dan kehidupan sosial. Karena itu, menjaga Syariat Islam pada hakikatnya juga berarti menjaga identitas dan jati diri Aceh.

Baca juga: Kapolres Abdya Ingatkan Bahaya Karhutla, Warga Diminta Tidak Main Api Saat Membuka Lahan Pertanian

Di sisi lain, masih terdapat pandangan bahwa pelaksanaan Syariat Islam dapat menghambat investasi dan pembangunan ekonomi. 

Pandangan tersebut perlu dilihat secara lebih objektif dan proporsional. Faktanya, dunia usaha membutuhkan stabilitas sosial, keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.

Daerah yang memiliki kehidupan sosial yang tertib justru cenderung lebih menarik bagi investor karena memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ahmad)

Hadis tersebut mengajarkan bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. 

Baca juga: Ade Naylan Hafizah 30 Juz Peraih Best Award SDGs Internasional Kini Lulus Pendidikan Dokter USK

Karena itu, pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pelaksanaan Syariat Islam harus dipandang sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tugas Kompleks Illiza

Dalam konteks tersebut, kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelaksanaan Syariat Islam. 

Sebagai pemimpin yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan serta komitmen terhadap nilai-nilai keislaman, Illiza berupaya memastikan bahwa modernisasi tidak menggeser identitas Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Baca juga: Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Makmur, Plt Sekda Abdya: Investasi Akhirat 

Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pembangunan terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, memperbaiki tata kelola perkotaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga. 

Pada saat yang sama, pemerintah kota juga menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah daerah melalui penguatan pelaksanaan Syariat Islam, pemberdayaan aparatur gampong, pembinaan masyarakat, dan kolaborasi dengan para ulama serta tokoh masyarakat.

Tentu masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Persoalan kebersihan kota, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, kualitas pendidikan, hingga pembinaan generasi muda memerlukan perhatian dan kerja keras yang berkelanjutan. 

Namun arah kebijakan yang berusaha memadukan pembangunan dengan penguatan nilai-nilai keislaman merupakan langkah yang patut didukung bersama.

Baca juga: VIDEO - Pemancing Terseret Ombak di Pulo Aceh Ditemukan Meninggal Dunia

Sebagai anggota DPRK Banda Aceh, saya meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata. 

Sinergi antara pemerintah, legislatif, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan seluruh warga kota merupakan kunci utama untuk mewujudkan Banda Aceh yang lebih maju dan bermartabat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kota tidak hanya dinilai dari apa yang berhasil dibangun, tetapi juga dari nilai-nilai yang mampu dipertahankan.

Banda Aceh membutuhkan pembangunan yang berkarakter, pembangunan yang tidak tercerabut dari akar budaya dan identitasnya, serta pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan sekaligus ketenteraman bagi masyarakat.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-A’raf ayat 96:

“Maka sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.”

Ayat ini mengingatkan bahwa kemajuan yang sesungguhnya bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga tentang keberkahan yang lahir dari keimanan, ketakwaan, serta komitmen menjaga nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Legislator PKB Ngohwan Kembali Santuni 58 Anak Yatim di Aceh Besar

Banda Aceh yang maju bukanlah kota yang meninggalkan identitasnya demi modernisasi. Banda Aceh yang maju adalah kota yang mampu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi pembangunan. 

Di tengah derasnya arus globalisasi, kepemimpinan yang mampu memadukan pembangunan, ketertiban sosial, dan Syariat Islam menjadi kebutuhan penting agar Banda Aceh tetap teguh berdiri sebagai Serambi Mekkah yang modern, religius, tertib, maju, dan bermartabat.

*) PENULIS adalah Politisi Gerindra yang juga Anggota DPRK Banda Aceh

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.