TRIBUNMANADO.CO.ID - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 menunjukkan hasil positif.
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait penyampaian hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026)
Selain pendapatan yang tinggi, realisasi belanja daerah juga mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan.
Menurut YSK, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan baik dan tetap terjaga.
"Kinerja APBD juga ditandai dengan terjaganya posisi fiskal daerah melalui SiLPA sebesar Rp177,13 miliar," kata YSK.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pelaksanaan program pembangunan, pengendalian belanja, dan kesehatan fiskal daerah.
Tidak hanya itu, kondisi neraca keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengalami penguatan sepanjang tahun 2025.
Total aset daerah meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar.
Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang sebesar Rp839,47 miliar.
Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan.
Total kewajiban turun dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
YSK menilai pencapaian pengelolaan keuangan tersebut berjalan seiring dengan berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dirasakan masyarakat.
Salah satunya adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi wisata budaya modern dan telah diresmikan Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.
Selain itu, Sulawesi Utara juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja.
Prestasi lainnya, Sulut berhasil meraih penghargaan terbaik tingkat regional Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta penghargaan terbaik kedua untuk pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Meski demikian, YSK mengingatkan seluruh perangkat daerah agar serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
"Penyelenggaraan pemerintah harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat," ujarnya.
Menutup sambutannya, YSK mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Dengan semangat tersebut, kami optimis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," tutupnya.
(TribunManado.co.id/Ren)