BPBD Sukoharjo Imbau Masyarakat Tak Sembarang Bakar Lahan dan Jangan Asal Buang Puntung Rokok!
Rifatun Nadhiroh June 02, 2026 05:30 PM

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau 2026 dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya risiko kekeringan dan kebakaran lahan di sejumlah wilayah selatan Sukoharjo yang setiap tahun terdampak saat musim kemarau berlangsung panjang.

Kepala Pelaksana BPBD Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, mengatakan masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari pembakaran sampah di sekitar area yang dipenuhi rerumputan dan semak kering.

Menurutnya, langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran berskala besar.

Baca juga: Sukoharjo Spektakuler Run 2026 Siap Digelar 19 Juli, Rayakan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo!

“Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan cukup panjang, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melakukan pencegahan. Mari menjaga alam dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di Sukoharjo,” ujar Ariyanto, Selasa (2/6/2026).

BPBD mencatat sebagian besar kejadian kebakaran lahan selama musim kemarau dipicu oleh aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Cuaca panas, minimnya curah hujan, dan vegetasi yang mengering membuat lahan lebih mudah terbakar ketika terkena percikan api.

Selain berdampak pada lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Tidak hanya itu, kebakaran berpotensi merusak lahan pertanian, mengancam permukiman warga, hingga menyebabkan kerugian ekonomi.

Di sisi lain, BPBD juga menetapkan sejumlah wilayah di Kecamatan Weru, Tawangsari, dan Bulu sebagai daerah rawan kekeringan selama musim kemarau tahun ini.

Ketiga kecamatan tersebut menjadi kawasan yang paling rentan mengalami krisis air bersih karena masih bergantung pada sumber mata air dan sumur warga.

Saat musim kemarau berlangsung lama, sejumlah sumber air mulai menyusut bahkan mengering sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tidak dapat terpenuhi secara normal.

Baca juga: Sukoharjo Luncurkan SD Unggulan, Bupati Etik Ingin Kembalikan Kepercayaan Warga ke Sekolah Negeri

“Daerah rawan kekeringan tersebar di sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Tawangsari, Weru, dan Bulu. Apabila sumber air mengering, warga mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Ariyanto.

Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, BPBD Sukoharjo telah menyiapkan program distribusi bantuan air bersih selama masa status siaga darurat kekeringan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Perumda Tirta Makmur Sukoharjo guna memastikan ketersediaan pasokan air serta kelancaran distribusi ke wilayah terdampak.

Bantuan akan disalurkan berdasarkan laporan kondisi lapangan dan permintaan dari pemerintah desa setempat.

Melalui penetapan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran yang berlaku hingga November 2026, Pemkab Sukoharjo berharap seluruh unsur pemerintah, relawan, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menghadapi dampak musim kemarau serta mencegah terjadinya bencana yang lebih besar.

Baca juga: Bupati Etik Serahkan Bantuan dari Baznas Rp 278 Juta untuk 131 Warga Kurang Mampu di Sukoharjo

(*)
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.