Cukup Pakai NIK dan Nomor Kartu, Ini Cara Mudah Cek Status Keaktifan KIP Juni 2026
Mawaddatul Husna June 02, 2026 05:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Banyak siswa beserta orang tua mereka yang mulai aktif mencari tahu bagaimana cara memastikan apakah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka pegang masih dalam status aktif atau justru sudah tidak aktif.

Kesadaran untuk melakukan pengecekan ini memang sangat diperlukan. 

Sekadar informasi, KIP berfungsi sebagai identitas resmi sekaligus syarat mutlak yang digunakan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan finansial untuk membantu biaya pendidikan siswa, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.

Saat ini, KIP telah berbentuk digital dan dapat diakses melalui sistem SIPINTAR.

Kemendikdasmen menjelaskan pemegang KIP yang memenuhi persyaratan akan diprioritaskan dalam penyaluran bantuan pendidikan melalui PIP.

"Jika masih terdaftar pada DTKS dan ditandai layak PIP pada Dapodik, maka penerima KIP akan diprioritaskan mendapatkan bantuan PIP," tulis Pusat Informasi Kemendikdasmen dikutip Selasa (2/6/2026).

Karena itu, siswa maupun orang tua perlu memastikan data KIP masih tercatat dalam sistem agar tidak mengalami kendala saat proses penyaluran bantuan pendidikan berlangsung.

Cara Cek KIP Aktif atau Tidak

Status KIP Digital dapat dicek secara mandiri melalui sistem SIPINTAR.

Cek menggunakan NIK

  • Masuk ke laman PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu KIP Digital.
  • Klik submenu "Cetak by NIK".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik tombol "Cetak".
  • Sistem akan menampilkan data KIP Digital apabila masih terdaftar.

Cek menggunakan Nomor KIP

  • Masuk ke menu KIP Digital.
  • Pilih submenu "Cetak by Nomor KIP".
  • Masukkan nomor KIP.
  • Klik tombol "Cetak".
  • Data KIP Digital akan muncul apabila masih aktif dalam sistem.

Selain menampilkan data, pengguna juga dapat mengunduh KIP Digital melalui fitur unduh yang tersedia.

Apa Tanda KIP Masih Aktif?

Secara umum, KIP yang masih aktif akan tetap dapat ditemukan dalam sistem SIPINTAR melalui pencarian menggunakan NIK maupun nomor KIP.

Apabila data peserta didik muncul dan KIP Digital dapat ditampilkan, maka data tersebut masih tercatat dalam sistem.

Sebaliknya, apabila data tidak ditemukan atau terdapat perbedaan informasi, siswa dan orang tua disarankan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data pendidikan telah diperbarui.

Meski memiliki KIP, peserta didik tidak otomatis menerima bantuan Program Indonesia Pintar. 

KIP berfungsi sebagai identitas peserta didik yang diprioritaskan dalam proses seleksi penerima bantuan.

Penetapan penerima PIP tetap mempertimbangkan data sosial dan pendidikan yang dimiliki pemerintah.

Karena itu, siswa dan orang tua perlu memastikan seluruh data yang tercatat pada sekolah maupun sistem pemerintah telah sesuai dengan kondisi terbaru. (*)

Baca juga: Jangan Salah Situs! Ini Cara Cek PIP 2026 di SIPINTAR Lewat HP

Baca juga: Ini Cara Baru Cek Status Penerima PIP 2026 Langsung Lewat HP

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.