Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan Buka Suara Soal Oknum Camat Rusak Meja Tak Terima Nilai Anak Rendah
Rita Lismini June 02, 2026 08:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan, Liasrawati, buka suara terkait dugaan adanya oknum camat di Bengkulu Selatan yang memecahkan meja di sekolah saat tidak terima dengan hasil nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang rendah.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan TribunBengkulu.com dari hasil wawancara dengan Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan, Liasrawati, kejadian bermula saat seorang wali murid mendatangi sekolah pada Jumat (29/5/2026).

Kedatangan orang tua siswa yang diketahui merupakan salah satu oknum camat di Bengkulu Selatan itu untuk menanyakan nilai anaknya yang rendah pada hasil TKA.

Diduga tidak menerima nilai anaknya rendah, padahal selama ini dikenal berprestasi dan mendapat ranking di kelas, wali murid tersebut tiba-tiba emosi hingga memecahkan meja yang berada di ruang tata usaha sekolah.

“TKA ini perdana dilakukan tahun ini di seluruh sekolah. Mungkin orang tua kecewa karena nilai anaknya anjlok. Selama ini anak tersebut ranking dan nilainya juga baik,” ujar Liasrawati saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (2/6/2026).

Kronologi Kedatangan Orang Tua

Liasrawati menjelaskan, pada Jumat sekolah tetap melaksanakan aktivitas belajar seperti biasa dan tidak ada kebijakan work from home (WFH).

Saat datang ke sekolah, wali murid tersebut langsung menunjukkan emosi.

Pihak sekolah mengaku terkejut karena sebelumnya telah menjelaskan kronologi dan sistem penilaian TKA yang memang sudah menjadi ketentuan.

“TKA itu bukan kehendak sekolah ataupun kepala sekolah, karena semuanya berasal dari sistem aplikasi. Pada dasarnya kami berharap nilai seluruh siswa baik,” ungkap Liasrawati.

Laporkan Pengawas Pembina

Kerusakan meja tersebut merupakan aset lembaga pendidikan.

Karena itu, Liasrawati mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pembina yang menaungi bidang SMP, meski belum melapor langsung ke Kepala Dinas Pendidikan.

“Memang saya belum melapor langsung ke atasan, tetapi saya melaporkannya secara berjenjang sesuai aturan yang ada,” katanya.

Selain itu, pihak Inspektorat juga dikabarkan akan mendatangi sekolah untuk melihat langsung kondisi dan mendengarkan kronologi kejadian.

Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah dan dianggap sebagai tindakan arogan.

Sebagai informasi, TKA baru pertama kali dilaksanakan tahun ini dengan sistem pengerjaan soal menggunakan komputer.

Pelaksanaan ujian diawasi ketat oleh pengawas serta kamera CCTV untuk memastikan tidak adanya kecurangan selama ujian berlangsung.

Sudah Minta Maaf

Selain itu, kepala sekolah menjelaskan bahwa pada Senin (1/6/2026), orang tua siswa tersebut telah kembali mendatangi sekolah untuk meminta maaf atas kejadian yang terjadi.

Menurut Liasrawati, wali murid tersebut mengakui kesalahannya dan telah berupaya mengganti meja yang rusak akibat kejadian tersebut.

Perintahkan Inspektorat

Terpisah, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Susmanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan lisan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait adanya pejabat camat yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji di SMPN 1 Bengkulu Selatan.

Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita sangat menyayangkan apabila memang demikian kejadiannya. Itu menjadi insiden buruk bagi Bengkulu Selatan apabila didiamkan. Maka segera kita ambil tindakan sesuai prosedur agar ini menjadi perhatian bersama ke depannya,” terang Susmanto.

Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dapat menahan emosi, terutama saat berada di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat memberikan contoh yang baik.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.