Tiket Pendakian Kawah Ijen Kini Lewat Aplikasi Ayo Ke Taman Nasional, Resmi Berlaku Juni 2026
Haorrahman June 02, 2026 08:55 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Wisatawan yang berencana mendaki di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kini harus menggunakan sistem baru untuk pembelian tiket masuk. Mulai Juni 2026, pemesanan tiket dilakukan melalui aplikasi dan website Ayo Ke Taman Nasional sebagai bagian dari transformasi digital layanan wisata alam.

Perubahan ini menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan laman Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. B

Penelusuran pada Selasa (2/6/2026), laman lama tersebut sudah tidak lagi melayani penjualan tiket dan pengunjung akan diarahkan ke platform Ayo Ke Taman Nasional.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi baru merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat digitalisasi layanan pariwisata di kawasan konservasi.

Menurutnya, aplikasi Ayo Ke Taman Nasional telah menjalani masa uji coba sejak 13 Mei 2026. Peluncuran resmi dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2026 di kawasan TWA Kawah Ijen dan Taman Nasional Alas Purwo.

“Wisatawan yang mendaftar di aplikasi nantinya akan mendapatkan ID TN. Akun tersebut bisa digunakan untuk mendaftar kunjungan taman nasional di seluruh Indonesia,” kata Nur Patria, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Bupati Ipuk Lantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Sebagai Sekda Banyuwangi 

Permudah Pembelian

Melalui sistem digital ini, wisatawan dapat melakukan pemesanan dan pembayaran tiket secara lebih praktis dalam satu platform.

Selain meningkatkan kemudahan layanan, seluruh data pengunjung akan tercatat secara digital. Pendataan tersebut diharapkan membantu pengelolaan wisata alam yang lebih efektif sekaligus mendukung optimalisasi dan transparansi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pariwisata alam.

Meski sistem pembelian tiket berubah, seluruh ketentuan pendakian di Kawah Ijen tetap diberlakukan. Salah satu persyaratan yang masih wajib dipenuhi wisatawan adalah melampirkan surat keterangan sehat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Beda Perguruan Silat, Empat Pemuda Keroyok Siswa SMP di Banyuwangi, Ciut Ditangkap Polisi

BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa perubahan hanya berlaku pada mekanisme pemesanan tiket, bukan pada aturan keselamatan maupun persyaratan pendakian.

Sistem Blacklist Terintegrasi Antar Taman Nasional

Keunggulan lain dari sistem baru ini adalah integrasi data pengunjung di seluruh taman nasional Indonesia. Dengan adanya ID TN, pengelola dapat memantau riwayat kunjungan wisatawan secara nasional.

Nur Patria menjelaskan, wisatawan yang masuk daftar hitam (blacklist) di satu taman nasional akan otomatis ditolak ketika mencoba melakukan pendaftaran di taman nasional lainnya.

“Wisatawan (yang di-backlist) akan otomatis tertolak ketika melakukan pendaftaran tiket masuk (di taman nasional lain),” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.