TRIBUNPRIANGAN.COM – Pengumuman untuk seluruh pensiunan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, kini PT Taspen (Persero) menyalurkan gaji ke-13 tersebut mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Yang mana, Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan proses pembayaran akan dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan atau autentikasi ulang oleh penerima manfaat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ungkap Henra
Khusus untuk penyaluran gaji ke-13 ASN hari ini sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembayaran gaji ke-13.
Baca juga: Gaji Ke-13 ASN TNI/Polri Cair Hari Ini Termasuk di Priangan, Tapi Ada Kelompok yang Tidak Dapat
Baca juga: Gaji ke-13 ASN Cair Selasa 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji yang Masuk Rekening
Poin Penting Penyaluran Gaji ke-13 Pensiunan
Baca juga: Cair Hari Ini Gaji ke-13 PPPK 2026, Segini Besaran Gaji yang Didapat Semua Golongan
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Hari Ini 2 Juni 2026
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan
Besaran gaji ke-13 pensiunan akan disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026.
Corporate Secretary Taspen, Henra juga memastikan bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi untuk mencairkan gaji ke-13.
Golongan I
Golongan II
Baca juga: Gaji ke-13 PNS 2026 di Seluruh Indonesia Cair Hari Ini, Cek Besaran Gajinya
Golongan III
Golongan IV