Teman Sel Ungkap Kisah Pilu Tahanan Meninggal di Rutan Kendari, Padahal Dijadwalkan Bebas Bulan Ini
Desi Triana Aswan June 03, 2026 12:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rekan sekamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari Sulawesi Tenggara, A (26) mengungkap keseharian temannya yang meninggal dunia di dalam sel, Selasa (2/6/2026).

A merupakan tahanan Rutan Kendari yang berasal dari Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe yang sedang menjalani hukuman enam bulan penjara atas kasus penganiayaan.

Kampung halamannya itu berjarak 71,3 kilometer atau dapat ditempuh dengan waktu satu jam 38 menit, melewati Jalan Poros Unaaha - Pondidaha. 

Menurut rekan sekamarnya, H, almarhum dikenal aktif berolahraga dan tidak menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan kesehatan serius sebelum meninggal dunia.

Pada akhir pekan terakhir sebelum wafat, A masih sempat bermain voli, basket, dan sepak bola bersama tahanan lainnya.

H juga mengingat percakapan mereka saat Idul Adha lalu. 

Ketika itu, A tampak menunggu kedatangan keluarganya untuk membesuk, namun tidak seorang pun datang.

Baca juga: Kronologi Tahanan Kasus Penganiayaan Rutan Kendari Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Sel

"Biasanya kami sama-sama menerima kunjungan keluarga. Waktu itu dia sudah mengenakan baju registrasi lengkap karena berharap ada yang datang menjenguk. Ternyata tidak ada. Saat Idul Adha juga keluarganya tidak datang," kata H kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, A tetap bersemangat menjalani hari-harinya di dalam rutan. 

Ia bahkan kerap bercerita mengenai rencananya setelah bebas nanti.

Menurut H, A dijadwalkan bebas pada 18 Juni 2026 atau sekitar 16 hari lagi sebelum meninggal dunia.

"Dia sangat senang kalau cerita soal mau bebas. Katanya setelah keluar ingin bekerja dan menjalani hidup yang lebih baik. Dia juga ingin bertemu keluarganya serta meminta maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan," ujarnya.

H menyebut selama berada di dalam rutan, A dikenal sebagai pribadi yang baik.

Bahkan, tidak pernah terlibat persoalan dengan warga binaan lainnya. 

“Ia juga rajin menjalankan ibadah salat selama di Rutan, karena dia selalu bilang ingin kembali ke jalan yang lurus,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, mengatakan berdasarkan keterangan teman-temannya, A sempat mengeluhkan demam pada Senin (1/6/2026) malam.

Namun, saat diminta memeriksakan diri ke petugas kesehatan, yang bersangkutan menolak dan memilih dipijat.

"Informasi dari teman-temannya, dia mengeluh demam. Ketika disarankan berobat, dia tidak mau. Setelah itu minta dipijat, makan usai salat Isya, lalu beristirahat," kata Sulardi.

Menurutnya, selama menjalani masa pidana, A tidak pernah tercatat menjalani pengobatan maupun memiliki riwayat keluhan kesehatan berdasarkan rekam medis rutan.

Kondisinya juga dinilai normal dan masih sempat mengikuti aktivitas olahraga pada Sabtu dan Minggu sebelumnya.

Pada Selasa (2/6/2026) pagi, saat petugas melakukan pengecekan dan penghitungan penghuni kamar dalam apel pergantian jaga, seluruh warga binaan telah bangun, kecuali A yang masih terbaring di tempat tidurnya.

Awalnya, petugas mengira A masih tidur. Namun, setelah dibangunkan beberapa kali, tidak ada respons.

“Petugas kemudian memanggil tenaga medis dan membawa A ke RS Bhayangkara Kendari. Namun, setibanya di rumah sakit, ia dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.