SPMB 2026 Kabupaten Kediri Dideklarasikan Bebas Titipan, Wabup Dewi: Laporkan Jika Ada Kecurangan
Rendy Nicko June 03, 2026 12:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung bersih, transparan dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam deklarasi pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, jajaran kepala sekolah, siswa serta berbagai pihak terkait.

Dalam sambutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang dibacakan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa ditegaskan bahwa pendidikan merupakan modal utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Cairkan Rp 31 Miliar Gaji ke-13 Bulan Juni: Dongkrak Perputaran Ekonomi

"Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi," ucap Dewi saat membacakan sambutan Bupati Kediri.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, maupun bentuk kecurangan lainnya dalam pelaksanaan SPMB.

Menurut Mbak Dewi, setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia meminta seluruh penyelenggara SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, panitia pelaksana hingga pihak terkait lainnya untuk memahami seluruh ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh informasi terkait proses penerimaan siswa baru juga diminta disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun kesalahpahaman.

Dalam kesempatan itu, Mbak Dewi menegaskan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga agar SPMB 2026 benar-benar bebas dari praktik titipan dan segala bentuk kecurangan.

"Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.

Mbak Dewi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

Menurutnya, keterbukaan sistem saat ini memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan proses seleksi, mulai dari daftar peserta, peringkat hingga nilai yang diperoleh calon siswa.

"Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan," jelasnya.

Mbak Dewi juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan kehendak apabila anak tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama. Menurutnya, masa depan pendidikan anak tidak ditentukan oleh satu sekolah tertentu.

"Kami meminta masyarakat juga ikut mengawasi kalau ada kecurangan harus segera dilaporkan di kanal yang sudah tersedia biar segera ditindak lanjuti, jadi benar-benar menjaga percayaan masyarakat," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan mekanisme penerimaan murid baru tahun ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Muhsin menyebut masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan sekolah. Sebab, daya tampung SMP negeri dan swasta serta MTs negeri dan swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa, sementara jumlah lulusan SD, MI dan sederajat tahun ini sekitar 22.500 siswa.

"Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri maupun MTs swasta," terangnya.

Baca juga: Gerindra Kota Kediri Dukung Keputusan Presiden Prabowo Ganti Pimpinan BGN

Menurut Muhsin, deklarasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara SPMB untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, aksesibilitas dan pelayanan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Adapun tahapan SPMB Kabupaten Kediri mulai berjalan pada pekan ini. Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat agar memahami jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk proses pengambilan PIN yang menjadi syarat dalam pendaftaran secara daring.

"Masyarakat tidak harus berjubel dan bisa secara online," tandasnya. 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.