TRIBUNBANYUMAS.COM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi.
Seperti disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, saat dikonfirmasi.
"Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," ucap Jeffry.
Jeffry belum memberikan keterangan perihal perkara yang sedang ditangani penyidik.
Ia juga belum mengungkap barang bukti yang disita.
"Nanti secara resmi akan dirilis," kata Jeffry.
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan BGN.
Tiga pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, dicopot dari posisinya.
Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN.
Sementara jabatan Wakil Kepala BGN kini ditempati Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Isu OTT sebelum pergantian pejabat
Menjelang pergantian pimpinan BGN, isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat lembaga tersebut sempat beredar pada pekan lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut memberikan penjelasan terkait pergantian tiga pejabat BGN tersebut.
Ia menyinggung adanya dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG bertugas menyiapkan serta menyalurkan makanan dalam program MBG ke sekolah-sekolah.
Prasetyo menekankan, BGN saat ini tengah menjalani audit internal terkait dugaan jual beli titik dapur MBG.
Menurut dia, pemerintah menginginkan BGN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/7837274/breaking-news-kejaksaan-agung-geledah-kantor-bgn?page=2