Doa setelah Akad Nikah agar Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Endra Kurniawan June 03, 2026 03:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Melalui pernikahan, seorang laki-laki dan perempuan membangun ikatan yang sah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai tuntunan syariat.

Selain menjadi jalan untuk menyempurnakan sebagian agama, pernikahan juga menjadi sarana menjaga kehormatan diri, mempererat hubungan antarkeluarga, serta melahirkan generasi yang saleh dan salehah.

Dalam Islam, kehidupan rumah tangga tidak hanya dimulai dengan akad nikah, tetapi juga dianjurkan untuk disertai doa dan harapan kepada Allah SWT agar pernikahan yang dijalani senantiasa mendapat keberkahan.

Karena itu, setelah akad nikah berlangsung, pengantin baru dianjurkan untuk memohon kebaikan kepada Allah SWT serta meminta perlindungan dari segala keburukan yang mungkin terjadi dalam kehidupan berumah tangga.

Hal ini sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis.

Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita, hendaklah ia meletakkan tangannya di ubun-ubunnya, mengucapkan basmalah, lalu berdoa: 'Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dirinya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya'" (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Mengutip laman Bimas Islam Lumajang, berikut doa yang dibaca setelah akad nikah.

Doa Setelah Akad Nikah Bagi Pengantin Baru

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Allāhumma innī as’aluka khairahā wa khaira mā jabalta hā ‘alaihi, wa a‘ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā jabalta hā ‘alaihi.”

Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dirinya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Baca juga: Doa Suami Istri Agar Selalu Rukun dan Harmonis, Rahasia Hidup Bahagia

Kewajiban Suami-Istri dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, kehidupan rumah tangga dibangun atas dasar kerja sama, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri.

Ketika masing-masing memahami dan menjalankan perannya dengan baik, rumah tangga akan lebih mudah mencapai tujuan pernikahan, yaitu menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Mengutip website Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, berikut kewajiban suami dan istri dalam pernikahan menurut Islam.

1. Kewajiban Suami Memberikan Nafkah

Salah satu kewajiban utama suami adalah memberikan nafkah kepada istri dan keluarga sesuai kemampuan. Nafkah tidak hanya berupa kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi juga mencakup kebutuhan lain yang menunjang kehidupan keluarga. Dalam Islam, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga berada di pundak suami sehingga ia dituntut untuk bekerja dan berusaha dengan cara yang halal.

2. Memperlakukan Istri dengan Baik dan Penuh Kasih Sayang

Islam mengajarkan agar suami mempergauli istrinya dengan cara yang baik (mu'asyarah bil ma'ruf). Suami hendaknya menghormati, menyayangi, dan menjaga perasaan istri. Sikap kasar, merendahkan, atau menyakiti pasangan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebaliknya, suami dianjurkan menjadi pelindung dan pendamping yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.

3. Memberikan Nafkah Batin dan Memenuhi Kebutuhan Emosional

Selain kebutuhan materi, suami juga berkewajiban memenuhi nafkah batin istri. Hal ini mencakup perhatian, kasih sayang, komunikasi yang baik, serta pemenuhan kebutuhan biologis secara wajar. Keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun melalui kecukupan ekonomi, tetapi juga melalui kedekatan emosional antara suami dan istri.

4. Membimbing dan Mendidik Keluarga dalam Agama

Suami memiliki tanggung jawab untuk membimbing keluarganya menuju ketaatan kepada Allah SWT. Ia berkewajiban mengajak istri dan anak-anak menjalankan ibadah, menjauhi perbuatan yang dilarang agama, serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Peran ini sangat penting agar keluarga tumbuh menjadi keluarga yang beriman dan bertakwa.

5. Menjaga Kehormatan dan Keamanan Keluarga

Suami juga berkewajiban menjaga kehormatan, keselamatan, dan kesejahteraan keluarganya. Ia harus berusaha melindungi keluarga dari hal-hal yang dapat merugikan, baik secara fisik maupun moral. Sikap tanggung jawab ini merupakan salah satu bentuk kepemimpinan dalam rumah tangga yang diajarkan Islam.

6. Kewajiban Istri Taat dalam Kebaikan

Dalam Islam, istri dianjurkan untuk menaati suami selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Allah SWT. Ketaatan ini bukan bentuk penindasan, melainkan bagian dari upaya menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan saling menghormati dan memahami peran masing-masing, kehidupan keluarga dapat berjalan lebih baik.

7. Menjaga Kehormatan Diri dan Keluarga

Istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan dirinya, suaminya, serta keluarganya. Ketika suami tidak berada di rumah, istri diharapkan menjaga kepercayaan yang telah diberikan, termasuk menjaga sikap, perilaku, dan nama baik keluarga. Sikap amanah ini menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh.

8. Mengelola Rumah Tangga dengan Baik

Meskipun para ulama menjelaskan bahwa pekerjaan rumah tangga bukan kewajiban mutlak istri dalam akad nikah, Islam sangat menganjurkan adanya kerja sama dalam mengelola rumah tangga. Banyak istri yang dengan ikhlas mengurus kebutuhan keluarga sebagai bentuk kasih sayang kepada suami dan anak-anak. Dalam praktiknya, tugas rumah tangga sebaiknya dibicarakan bersama agar pembagian peran berlangsung adil dan tidak memberatkan salah satu pihak.

9. Menjaga Amanah dan Harta Keluarga

Istri juga berkewajiban menjaga amanah yang dipercayakan suami kepadanya, termasuk menjaga harta benda keluarga serta mengelolanya dengan baik. Sikap jujur, hemat, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan keluarga akan membantu terciptanya kehidupan rumah tangga yang lebih stabil dan harmonis.

Baca juga: Doa Menyambut Jemaah Haji yang Pulang dari Baitullah ke Tanah Air

10. Kewajiban Bersama Menjaga Keimanan dan Ketakwaan

Selain kewajiban masing-masing, suami dan istri memiliki kewajiban bersama untuk menjaga keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Keduanya hendaknya saling mengingatkan dalam kebaikan, melaksanakan ibadah bersama, menjaga makanan dan penghasilan yang halal, serta mendidik anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan salehah.

11. Saling Bermusyawarah dalam Mengambil Keputusan

Islam mengajarkan pentingnya musyawarah dalam kehidupan rumah tangga. Setiap persoalan yang muncul sebaiknya dibicarakan bersama dengan kepala dingin. Dengan musyawarah, suami dan istri dapat menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

12. Saling Membantu dan Melengkapi

Pada hakikatnya, rumah tangga bukan hanya soal hak dan kewajiban, tetapi juga tentang kesalingan. Suami dan istri adalah pasangan yang saling membantu, saling menguatkan, dan saling melengkapi kekurangan masing-masing. Ketika salah satu sedang mengalami kesulitan, yang lain hadir memberikan dukungan. Semangat kerja sama inilah yang menjadi kunci terciptanya keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.