Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta semua pihak menunggu aparat penegak hukum bekerja dan memaparkan hasilnya, sebagai respons atas kegiatan penggeledahan yang dilakukan aparat Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Prasetyo itu menjawab pertanyaan wartawan terkait penggeledahan kantor BGN yang dilakukan aparat Kejagung pada Rabu pagi dan kaitannya dengan penggantian pimpinan BGN yang diumumkan pada Selasa (2/6) malam.

Mensesneg menyampaikan bahwa langkah penggantian pimpinan BGN itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen, tidak hanya untuk BGN, tetapi juga kementerian/lembaga lain.

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi telah menggeledah kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

"Benar," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada ANTARA di Jakarta.

Ia mengatakan penggeledahan kantor BGN itu dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memutuskan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN terhitung sejak 2 Juni 2026.

Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/6) malam, mengumumkan pencopotan tersebut.

"Pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Presiden Prabowo memutuskan posisi Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.