SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Palembang, Sumatra Selatan kembali memakan korban jiwa.
Hingga kini tercatat dua sopir truk tewas saat mengantre untuk mendapatkan solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang.
Sebagaimana diketahui, untuk mengatasi persoalan antrean pengisian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) khususnya solar, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 tentang pengaturan pengisian BBM jenis tertentu, yaitu solar, di SPBU wilayah Kota Palembang.
Melalui kebijakan tersebut, sejumlah SPBU diperbolehkan melayani pengisian solar sesuai jam operasional, sementara beberapa SPBU lainnya diberikan jadwal khusus untuk penyaluran solar subsidi.
Baca juga: Aksi Premanisme Sasar SPBU di Indralaya, Sopir Truk Mengeluh ke Personel Polres Ogan Ilir
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan kebijakan itu lebih ditujukan untuk mengatur distribusi solar yang jumlahnya terbatas agar dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.
"Solar ini kan terbatas, yang bersubsidi. Terbatas, satu masalah kuantitasnya yang dibatasi. Kalau yang bersubsidi ini kita tidak bisa tutup mata juga, masih banyak yang menggunakannya padahal bukan haknya. Jadi, ya, diaturlah. Sebenarnya itu lebih ke pengaturan," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (3/6/2026).
Terkait insiden yang menyebabkan dua sopir truk tewas saat mengantre solar, Deru menilai peristiwa tersebut berada di luar kendali pemerintah karena penyebab pastinya masih belum diketahui.
"Masalah adanya insiden, itu di luar kendali kami. Artinya, penyebabnya apa, kami tidak tahu, mungkin ada faktor pribadi," katanya.
Saat ditanya hingga kapan kebijakan pengaturan pengisian solar tersebut akan diberlakukan, Deru menegaskan aturan itu akan tetap berjalan sampai kondisi pasokan dan kebutuhan kembali seimbang.
"Sampai suplai normal, ya, artinya normal antara penawaran dan permintaan. Yang kedua, jangan sampai membuat macet," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan berharap pengaturan distribusi solar subsidi dapat mengurangi kepadatan antrean di SPBU sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.