TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Persiapan penjangkauan peserta didik Sekolah Rakyat (SR) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dihelat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Di agenda itu dilaksanakan pula Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi ini untuk menyamakan persepsi dan mematangkan strategi di lapangan.
Dengan begitu, hak pendidikan anak dari keluarga tidak mampu bisa terpenuhi secara tepat sasaran.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Bus dari Terminal Trenggalek Maju 1 Jam Imbas Jembatan Gondang Ditutup Total
Kang Marhaen -sapaan Bupati- menyatakan pentingnya kolaborasi dan integritas para petugas penjangkauan di lapangan.
Ia menginstruksikan agar seluruh unsur terkait mulai dari unsur Kementerian Sosial (Kemensos), Pemkab, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah bergerak seirama sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku, proses penjangkauan ini wajib bersumber pada prelist Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun sasaran utamanya adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang berada dalam Desil 1 dan Desil 2 pada DTSEN.
"Petugas di lapangan wajib melakukan verifikasi lapangan secara riil melalui kunjungan rumah (home visit) serta wawancara langsung dengan calon peserta didik dan keluarganya," katanya, Rabu (3/6/2026).
"Ingat, setelah proses verifikasi, harus ada dialog dan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali calon siswa. Kita ingin proses ini berjalan transparan dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga," tambahnya.
Ia berharap, program Sekolah Rakyat berjalan sukses di Kabupaten Nganjuk.
Karenanya, dia meminta pendamping untuk menyisir wilayahnya dengan nurani, memastikan anak yang benar-benar mendapatkan haknya.
Baca juga: IPARI Trenggalek Lepas Tukik hingga Tanam Mangrove di Pantai Kili-kili
Kang Marhaen meyakini lewat akurasi data yang dikawal oleh para pendamping PKH dan TKSK, tidak ada lagi anak usia sekolah di Nganjuk yang putus sekolah hanya karena kendala biaya ekonomi.
"Harapan saya, program Sekolah Rakyat ini menjadi jembatan emas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem di Nganjuk untuk memperbaiki masa depan mereka. Melalui pendidikan yang layak dan berkarakter di asrama nanti, kita ingin memutus rantai kemiskinan antargenerasi," ungkapnya.
Di sisi lain, ditekankan mengenai rambu-rambu ketat yang tidak boleh dilanggar oleh para pendamping PKH maupun TKSK selama menjalankan tugas penjangkauan di forum itu.
Berdasarkan aturan resmi Kemensos, para petugas dilarang keras untuk menjangkau tanpa data, memanipulasi data, menerima imbalan dalam bentuk apapun, serta menerima titipan dalam bentuk apa pun.
Namun pemerintah tetap memberikan ruang solusi jika di lapangan ditemukan kasus khusus.
Bila petugas menemukan anak usia sekolah dari keluarga miskin ekstrem atau miskin yang dinilai sangat layak, tetapi belum masuk dalam pemeringkatan DTSEN atau berada di luar Desil 1 dan Desil 2, mereka tetap bisa diusulkan.
Jika data tidak sinkron, petugas diminta segera berkoordinasi untuk melakukan pemutakhiran data.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)