Masih Ada Tantangan, KUR dengan IP Masih Sulit Dapat Dukungan Perbankan
Ryan Nong June 03, 2026 11:19 PM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual atau IP Financing masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah soal kesiapan lembaga keuangan dalam menerima aset kekayaan intelektual sebagai dasar pembiayaan.

Tantangan ini diungkapkan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menekraf menyebut saat ini pemerintah berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, Kemenekraf tengah menjalankan pilot project penyaluran KUR berbasis kekayaan intelektual dengan melibatkan penilai kekayaan intelektual (IP Valuator).

Namun implementasinya membutuhkan dukungan regulator dan perbankan nasional.

Baca juga: Program KUR Dukung Perkembangan UMKM

“Kami sedang mengimplementasikan pilot project penyaluran KUR ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dengan melibatkan IP Valuator,” kata Teuku dikutip pada Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama adalah membangun kepercayaan industri keuangan terhadap nilai ekonomi dari aset kekayaan intelektual yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif.

“Kami terus berkoordinasi dengan OJK dan juga Himbara agar mekanisme pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini dapat berjalan lebih luas dan diterima oleh lembaga keuangan,” ujarnya.

Menurut Teuku, ekonomi kreatif memiliki karakteristik berbeda dengan sektor usaha konvensional karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki aset fisik sebagai agunan, tetapi memiliki hak cipta, merek, desain, musik, film, maupun karya digital yang bernilai ekonomi tinggi.

Karena itu, Kemenekraf bersama OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, serta perbankan terus menyusun ekosistem pembiayaan yang memungkinkan kekayaan intelektual menjadi instrumen yang dapat dinilai dan diterima dalam proses kredit.

“Kami berharap dukungan OJK dan Himbara dapat mempercepat implementasi pembiayaan berbasis IP sehingga pelaku ekonomi kreatif memiliki akses pendanaan yang lebih luas,” jelas Politisi Partai Demokrat itu.

Selain pengembangan KUR berbasis IP, Kemenekraf juga telah bekerja sama dengan Kementerian UMKM dalam program akad massal KUR bagi 1.000 UMKM ekonomi kreatif sebagai langkah awal memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha kreatif. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.