TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedatangan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam, diwarnai kericuhan kecil setelah ajudannya terlibat dorong-mendorong dengan wartawan yang menunggu sejak sore.
Silmy tiba sekitar pukul 22.38 WIB setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaannya dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Sorotan lampu kamera langsung mengarah ke pintu masuk saat Silmy turun dari kendaraan.
Sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan mendekat, namun ajudan Silmy berupaya membuka jalan dengan mendorong awak media.
"Jangan dorong-dorong," teriak sejumlah wartawan di lokasi.
Meski menjadi pusat perhatian, Silmy tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Ia berjalan menuju lobi Gedung Merah Putih KPK, mengisi buku registrasi, lalu langsung menuju lantai atas tanpa memberikan keterangan.
"Ada yang mau disampaikan Pak?" tanya wartawan.
Silmy tetap memilih diam.
Baca juga: Detik-Detik Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kedatangan Silmy terjadi beberapa jam setelah KPK mengimbau agar dirinya bersikap kooperatif dan membantu proses penanganan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Silmy di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Info terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Karena itu, KPK meminta Silmy segera mendatangi penyidik.
"Sehingga kami dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.07 WIB, KPK juga telah menyampaikan bahwa tim masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara.
"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," kata Budi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turut merespons langkah KPK yang mencari wakilnya.
Agus meminta seluruh jajaran kementerian mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyarankan Silmy bersikap kooperatif.
"Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan. Saran saya ke beliau [Silmy Karim], ikuti prosesnya, kan kita enggak tahu pengembangan seperti apa, lebih bagus segera diclearkan," kata Agus kepada Tribunnews.com.
Baca juga: KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di Kantor Imigrasi, Eks Plt Dirjen Saffar Godam Turut Diamankan
Pencarian terhadap Silmy merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah bersama sejumlah pihak lain.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.
Dalam pengembangannya, tim penyidik bergerak di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bali, dan Jawa Barat.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," kata Budi.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia.
Hingga Rabu malam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sekaligus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk alasan kehadiran Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK.