Modus Baru Penipuan Brilink Banyuwangi, Pelaku Bobol WhatsApp Korban Rugi Rp 19 Juta
Rendy Nicko Ramandha June 04, 2026 03:57 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI – Kasus penipuan dengan modus tarik tunai menimpa Dewi, 25, pegawai agen laku pandai Brilink di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Korban mengalami kerugian Rp19 juta setelah terduga pelaku meminjam ponsel dan membobol akun WhatsApp miliknya.

Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan menjelaskan, kejadian terjadi Senin (3/6/2026) siang. Seorang perempuan berpakaian serba hitam datang mengaku ingin menarik tunai Rp19 juta dan mengirim uang melalui transfer bank.

"Pelaku minta agar rekening penerima bukan Bank BRI," kata Budi, Rabu (3/6/2026).

Terduga pelaku beralasan transfer dari rekening di HP-nya ke BRI membutuhkan waktu 24 jam. Alasan itu membuat korban percaya. Korban kemudian memberikan nomor rekening BNI milik rekan kerja yang saat itu tidak berada di lokasi. Komunikasi dilakukan via WhatsApp di ponsel korban.

Baca juga: Curanmor di Klakah Lumajang Terekam CCTV, Motor Honda Beat Hilang saat Kunci Tertinggal

Modus Pinjam HP 5 Menit untuk 'Hubungi Suami'

Setelah menerima nomor rekening tujuan, terduga pelaku beralasan ponselnya rusak. Ia meminjam HP korban selama sekitar 5 menit dengan dalih menghubungi suaminya untuk mentransfer uang Rp19 juta.

"HP pelapor dipinjam sekitar 5 menit. Kemudian HP dikembalikan," kata Budi.

Saat mengembalikan HP, terduga pelaku menunjukkan foto bukti transfer yang disebut berasal dari suaminya. Korban yang ragu kemudian menghubungi rekan pemilik rekening BNI via WhatsApp. Pesan balasan menyatakan uang sudah masuk.

Berdasarkan pesan itu, korban menyerahkan uang tunai Rp19 juta kepada terduga pelaku yang kemudian pergi meninggalkan lokasi.

WhatsApp Diduga Diretas saat HP Dipinjam

Belakangan diketahui, pesan WhatsApp yang diterima korban bukan dikirim rekan kerja. Polisi menduga akun WhatsApp korban diretas terduga pelaku saat ponsel dipinjam. Transfer Rp19 juta ke rekening BNI tidak pernah terjadi.

Baca juga: Polres Bondowoso Tangkap DPO Residivis Pencurian, Ungkap 4 Kasus Lain dalam Sehari

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Glenmore. Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan memeriksa rekaman CCTV di agen Brilink tersebut.

"Anggota telah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku," ujar Budi.

Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati saat meminjamkan ponsel kepada orang tidak dikenal. Verifikasi mutasi rekening harus dilakukan langsung melalui aplikasi banking atau ATM, bukan hanya berdasarkan bukti transfer atau pesan WhatsApp.

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.