TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026.
Cara daftar seleksi ini kini bisa dilakukan secara online lewat portal SSCASN BKN.
Sebanyak 5.127 formasi dibuka dan akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Program ini menjadi peluang besar bagi tenaga kependidikan non-ASN yang ingin memperoleh status kerja lebih pasti sekaligus berkontribusi dalam pemerataan pendidikan.
Kemensos menegaskan bahwa rekrutmen PPPK 2026 difokuskan pada tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat, termasuk guru pendamping, tenaga administrasi, hingga petugas layanan khusus.
Seleksi akan dilakukan secara transparan melalui sistem berbasis online, dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dokumen, ujian kompetensi, dan pengumuman hasil akhir.
• Daftar Formasi Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Lewat SSCASN BKN Lengkap Syarat dan Kriteria Pelamar
1. Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat komputer atau smartphone.
2. Buat Akun SSCASN
3. Login dan Pilih formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat sesuai domisili dan kualifikasi.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
5. Cetak Kartu Pendaftaran
6. Ikuti Seleksi sesuai arahan
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dapat diikuti oleh:
1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Kementerian Sosial.
2. Pelamar umum.
Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
-Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
-Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
-Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat kerja sebelumnya.
-Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, maupun anggota Polri.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
-Sehat jasmani dan rohani.
-Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
-Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
-Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V, dan D-III.
-Memiliki IPK minimal 3,10.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
-Bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau di asrama yang disediakan.
• Kapan Gaji Ke-13 PPPK 2026 Cair? Cek Jadwal Pencairan di Sini
Sebanyak 5.127 formasi yang dibuka terdiri atas beberapa jabatan berikut:
1. Penata Layanan Operasional (Wali Asuh)
Tugas:
-Melakukan pengasuhan peserta didik.
-Melaksanakan pendampingan dan bimbingan.
-Memberikan pembinaan kepada peserta didik.
-Melakukan monitoring perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek.
2. Penata Layanan Operasional (Wali Asrama)
Tugas:
-Menyusun rencana kegiatan asrama.
-Menyiapkan sarana dan prasarana keasramaan.
-Mengawasi aktivitas harian peserta didik.
-Membina kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib siswa.
-Mendukung kegiatan pembinaan peserta didik di Sekolah Rakyat.
3. Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah)
Tugas:
-Pengumpulan data sekolah.
-Pengolahan dan pendokumentasian data.
-Penginputan data sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan)
Tugas:
-Pengumpulan data dan informasi keuangan.
-Pengelolaan dan pengolahan data keuangan.
-Mendukung tata laksana pengelolaan keuangan instansi pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.
5. Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi)
Tugas:
-Pencatatan dokumen dan bahan administrasi.
-Pendokumentasian dokumen umum.
-Pelaksanaan layanan administrasi lainnya.