TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih setelah mengambil keputusan untuk memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Keputusan yang diumumkan pemerintah pada 2 Juni 2026 itu menjadi perhatian publik setelah sehari kemudian ketiga mantan pimpinan BGN tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Pengakuan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa pergantian pimpinan BGN bukanlah keputusan yang mudah.
Baca juga: Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dadan Cs Diduga Nikmati Miliaran Rupiah per Hari
Menurutnya, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya merupakan orang-orang yang selama ini mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan salah satu program strategis pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Tapi saya juga sebetulnya hari ini, saat ini sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi," ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa ketiganya merupakan figur yang selama ini diberi tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas negara.
Karena itu, keputusan mengganti pimpinan BGN menjadi langkah yang tidak ringan baginya sebagai kepala pemerintahan.
"Orang yang saya percaya. Orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat. Saya tidak mau banyak komentar karena uh mereka-mereka ini menghadapi masalah uh penyelidikan hukum," katanya.
Di tengah berkembangnya kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN, Prabowo menegaskan dirinya tidak ingin memberikan komentar berlebihan mengenai substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Menurut Presiden, sikap tersebut diambil untuk menjaga independensi proses hukum dan menghindari munculnya anggapan bahwa dirinya mencoba mempengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung.
"Karena itu saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya mempengaruhi. Tapi yang jelas mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya," ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut kembali ditegaskan ketika Presiden berbicara mengenai perkembangan kasus hukum yang kini menyeret tiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Prabowo mengatakan bahwa sebagai kepala negara dirinya harus menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan seluruh penanganan kasus kepada lembaga yang berwenang.
"Saya tidak mau banyak komentar karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum," katanya.
Sudah Ada Laporan Kejanggalan Sebelum Pergantian Pimpinan
Meski enggan membahas substansi perkara secara rinci, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya telah menerima sejumlah laporan mengenai kondisi internal BGN jauh sebelum pergantian pimpinan dilakukan.
Laporan tersebut berisi informasi mengenai adanya berbagai kekurangan, kejanggalan hingga indikasi penyimpangan dalam pengelolaan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
"Jadi memang sudah beberapa saat saya mendapat laporan ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan-penyelewengan dari pimpinan," ungkap Prabowo.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap pimpinan BGN telah berlangsung sebelum kasus tersebut berkembang menjadi proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung.
BPKP dan PPATK Dipanggil Presiden
Menindaklanjuti laporan yang diterimanya, Presiden mengaku langsung meminta sejumlah lembaga negara melakukan penelusuran dan pendalaman.
Prabowo menyebut dirinya memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BPKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan pembangunan nasional.
Sementara PPATK adalah lembaga independen yang bertugas menganalisis transaksi keuangan guna mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun kejahatan keuangan lainnya.
"Jadi Saudara-saudara, waktu saya mendapat laporan-laporan itu saya panggil uh kepala BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah dan juga kepala PPATK, dan saya panggil berapa pejabat lain, saya tanya," ujar Prabowo.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai laporan yang masuk sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait kepemimpinan di BGN.
Pesan Sang Ayah Jadi Pegangan
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya teringat pesan yang pernah disampaikan ayahnya, almarhum Sumitro Djojohadikusumo, ketika menghadapi situasi sulit yang mengharuskan dirinya mengambil keputusan penting.
Pesan tersebut, menurut Prabowo, menjadi pedoman ketika harus menentukan sikap di tengah dilema antara hubungan personal dan tanggung jawab sebagai pemimpin negara.
"Prabowo, kalau satu saat kau dalam keadaan bingung atau keadaan ragu-ragu, ingat berpihaklah selalu kepada rakyatmu," ucapnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya kualitas seorang pemimpin dalam menentukan arah dan kualitas organisasi yang dipimpinnya.
"Dalam setiap organisasi selalu pengaruh pimpinan sangat sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur," katanya.
Pencopotan Diumumkan Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.
Dalam kesempatan itu, pemerintah mengumumkan Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
Sementara posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.
Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan tata kelola lembaga yang menjadi salah satu motor utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sehari Kemudian Jadi Tersangka
Perkembangan signifikan terjadi sehari setelah pergantian pimpinan diumumkan.
Pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Setelah penetapan status hukum tersebut, ketiganya langsung menjalani penahanan.
"Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Ketiga mantan pimpinan BGN itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol saat dibawa menuju kendaraan tahanan Kejaksaan Agung.
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dan aparat penegak hukum masih mendalami berbagai aspek perkara, termasuk kemungkinan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan tersebut.