Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka Korupsi MBG, Nyoman Parta: Hukum Seberat-beratnya!
Putu Dewi Adi Damayanthi June 04, 2026 07:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Selain Dadan, dua wakilnya yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Ketua BGN juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka,” kata Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Ketiganya terlihat langsung dibawa penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink hingga tangan diborgol. 

Baca juga: Sidokkes Polres Jembrana Bali Pastikan Keamanan Menu MBG, Uji Kualitas Bahan Pangan

“Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucapnya seperti dilansir Tribunnews.com.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan mereka. 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 2 Juni 2026 malam. 

“Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.

Prasetyo pun merinci para pimpinan Badan Gizi Nasional terdahulu yang secara resmi diganti. Termasuk, tiga nama Wakil Kepala BGN.

“Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Yang kedua, Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Yang ketiga, Saudara Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Dijelaskan Prasetyo, pemerintah pun turut menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian para pejabat tersebut selama meletakkan fondasi awal lembaga baru ini. 

“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” tambahnya.

Presiden Prabowo langsung menunjuk jajaran pimpinan baru untuk menakhodai Badan Gizi Nasional. 

Nama Nani S. Deyang ditunjuk untuk mengisi posisi tertinggi di lembaga tersebut. 

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat Saudari Nani S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” jelas Mensesneg.

Posisi wakil kepala kini diisi oleh dua pejabat baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono. 

“Kemudian Saudari Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Dan Saudara Mayjen Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” sambung Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. 

Penilaian tersebut melibatkan masukan dari berbagai kementerian terkait, masyarakat, hingga para penerima manfaat langsung.

Prasetyo berharap jajaran pimpinan yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat memetakan langkah taktis organisasi. 

“Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, Nyoman Parta mengapresiasi penetapan Dadan Cs sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program MBG.

“Saya mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka penyimpangan tata kelola program MBG. Penetapan ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan selanjutnya agar diberikan hukuman seberat-beratnya,” kata dia.

Menurutnya, MBG merupakan program mulia lantaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini melalui makanan bergizi. 

“Saya mendesak, adanya pembenahan dan evaluasi total terkait program MBG pasca ditetapkannya ketiga mantan pimpinan BGN itu,” ujarnya.

“Lakukan pembenahan dan evaluasi program MBG. Prioritaskan di desa-desa terpencil jangan terkonsentrasi di kota. Karena menurut saya Rp10.000 yang ada di dalam menu MBG  bagi masyarakat desa sangat berarti,” tandasnya. (ali/ka7)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.