2 Siasat Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Manipulasi Mitra SPPG hingga Mark Up Anggaran Triliunan
Musahadah June 04, 2026 10:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap modus atau siasat eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (DH) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di perkara ini, Dadan, Lodewyk dan Sony telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. 

Dadan Cs diduga telah menjadikan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan prioritas nasional, sebagai ladang korupsi. 

Program yang dimulai sejak tanggal 6 Januari 2025 itu telah menghabiskan total anggaran tahun 2025 sebesar 85,27 triliun dan tahun 2026 dianggarkan sebesar 88 triliun, yang bersumber dari APBN. 

Namun, dalam pelaksanaannya justru program ini menjadi ladang korupsi. 

Baca juga: Semalam Dipecat, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG

Berikut modus yang dilakukan Dadan Cs: 

1. Manipulasi kemitraan yayasan

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyimpangan pertama terjadi pada proses penunjukan mitra pengelola program di sekolah-sekolah.

Konsep awal yang mewajibkan pengelolaan secara mandiri oleh yayasan sekolah setempat justru diselewengkan demi keuntungan pribadi para tersangka.

"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," paparnya.

Agar yayasan-yayasan bermasalah tersebut dapat lolos menjadi mitra resmi, para tersangka menggunakan kewenangannya untuk memanipulasi sistem verifikasi internal.

Dari kongkalikong ini, yayasan-yayasan yang dikendalikan para tersangka meraup keuntungan ilegal dalam jumlah yang sangat besar.

"Namun, tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari."

"Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," tegas Dirdik.

2. Intervensi PPK untuk Mark Up Pengadaan Barang

Tidak berhenti di situ, modus operandi kedua yang dijalankan oleh ketiga tersangka adalah dengan melakukan intervensi langsung terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Intervensi ini mengakibatkan spesifikasi pengadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta memicu terjadinya pembengkakan harga (mark-up).

"Bahwa selain menggunakan yayasan terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGM secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan," ungkapnya.

Akibat perbuatan melawan hukum dan konflik kepentingan tersebut, sejumlah proyek pengadaan mengalami mark-up.

Diantaranya pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp 1 triliun.

Selain pengadaan motor listrik, mereka juga membuat pengadaan 32.000 pasang sepatu yang anggarannya juga digelembungkan.

Kemudian, ada pula pengadaan tablet sebanyak lebih dari 31.000 unit serta 5.400 unit televisi yang di-mark up.

“Pengadaan televisi Rp 75 miliar sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga,” kata dia.

Perbuatan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, angka kerugiannya masih didalami Kejagung.

Para tersangka itu dinilai melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mereka juga langsung ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan.

Dudung Bocorkan Penyimpangan Dadan 

Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah satu faktor yang menyebabkan Dadan Hindayana dicopot adalah karena ada temuan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya, kemungkinan besar seperti itu (karena ada temuan jual beli dapur MBG), banyak lah informasi-informasi ke beliau," kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung meyakini bahwa laporan mengenai karut-marut di BGN yang sampai ke telinga Prabowo tidak hanya berasal dari temuan dirinya, melainkan dari berbagai sumber.

"Saya rasa ke presiden yang nyampe bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan, tetapi dari banyak sumber lah. Saya yakin," ujarnya. 

Meski demikian, ia membenarkan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan sekitar satu bulan yang lalu, ia memang mendapati sejumlah ketimpangan dalam pelaksanaan program gizi tersebut.

"Kalau saya kan dulu udah sebulan yang lalu mungkin saya sidak ke lapangan ada hal-hal ketimpangan, dan tapi yang baiknya juga banyak ya," ucap Dudung. 

Menurut Dudung, Prabowo ingin program MBG sempurna dan tidak terjadi penyimpangan. 

"Karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," ungkapnya. 

Saat ditanyakan kembali apakah dugaan jual beli SPPG menjadi faktor Prabowo mencopot Dadan, Dudung membenarkannya secara lugas.

"Ya, salah satu faktornya itu (dugaan praktik jual beli dapur)," ucapnya. 

Dicopot Satu Paket

DICOPOT - Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap sejumlah alasan di balik keputusan tersebut, mulai dari kedisiplinan menjalankan SOP hingga kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah juga langsung menunjuk Nanik Sudaryanti Deyang sebagai pimpinan baru BGN.
DICOPOT - Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap sejumlah alasan di balik keputusan tersebut, mulai dari kedisiplinan menjalankan SOP hingga kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah juga langsung menunjuk Nanik Sudaryanti Deyang sebagai pimpinan baru BGN. (Tribunnews.com)

Adapun Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Ia digantikan Nanik S Deyang.

Selain Dadan, Prabowo juga mencopot Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN. 

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.

Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.

Pergantian ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dikatakan, pergantian itu setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.

 "Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo Hadi.

Baca juga: BGN Hentikan Sementara 11 SPPG di Ponorogo, Ini Respons dan Alasan Pemkab

Dijelaskan Prasetyo, pemerintah turut menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian para pejabat tersebut selama meletakkan fondasi awal lembaga baru ini.

"Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," tambahnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

Penilaian tersebut melibatkan masukan dari berbagai kementerian terkait, masyarakat, hingga para penerima manfaat langsung.

Prasetyo berharap jajaran pimpinan yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat memetakan langkah taktis organisasi.

"Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.