TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Aktivitas wisata bahari seperti diving/menyelam kian berkembang di pesisir Karangasem, Bali.
Ini menjadi peluang sumber pendapatan yang potensial bagi daerah.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem bahkan telah memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha diving, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan saat ini terdapat 153 wajib pajak (WP) usaha diving yang terdaftar di Karangasem.
Baca juga: Usik Keamanan di Pusat Wisata, Kapolresta Denpasar Lipat Gandakan Patroli Jamin Kenyamanan Wisatawan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 WP telah dilakukan pengawasan melalui kegiatan uji petik transaksi di lapangan.
Pengawasan dilakukan langsung pada aktivitas wisata selam di perairan Karangasem. Sedikitnya 23 titik atau spot diving menjadi sasaran pemantauan petugas, mulai dari kawasan Tianyar hingga Padangbai.
"Yang sudah diawasi melalui uji petik sebanyak 53 wajib pajak dari total 153 wajib pajak usaha diving yang terdata," kata Siki Ngurah, Rabu 3 Juni 2026.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, BPKAD mengerahkan sekitar 50 hingga 60 petugas setiap hari.
Petugas ditempatkan di sejumlah lokasi penyelaman guna mencatat dan memverifikasi aktivitas transaksi wisatawan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada hari kerja.
Petugas tetap bertugas pada Sabtu, Minggu, hari libur nasional hingga cuti bersama karena aktivitas wisata selam justru ramai pada periode tersebut.
"Kami tetap menempatkan petugas di lapangan meskipun hari libur, karena aktivitas wisata tetap berjalan dan perlu dipantau," ujarnya.
Selain pelaku usaha yang beralamat di Karangasem, BPKAD juga mulai memetakan perusahaan diving dari luar daerah yang menjual paket wisata selam di perairan Karangasem.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 30 perusahaan yang berkedudukan di luar Karangasem, seperti Sanur dan Kuta, namun rutin membawa wisatawan untuk melakukan penyelaman di wilayah Karangasem.
Pihaknya berencana mendorong perusahaan-perusahaan tersebut agar turut tercatat dalam sistem perpajakan daerah sehingga aktivitas usahanya dapat memberikan kontribusi bagi PAD Karangasem.
Siki Ngurah menilai potensi penerimaan dari sektor wisata selam masih sangat besar.
Dalam sehari, jumlah wisatawan yang melakukan aktivitas diving di kawasan Abang dan Kubu diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.
Dengan tingginya jumlah kunjungan tersebut, Pemkab Karangasem optimistis sektor wisata bahari masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui pengawasan dan pendataan transaksi yang lebih optimal.
"Tujuan kami memastikan aktivitas usaha yang memanfaatkan destinasi wisata Karangasem dapat tercatat dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah," jelasnya. (mit)