TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Kitas/Kitap) di Markas Polda Bali.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA)
Kepolisian Daerah Bali mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut sempat menggunakan fasilitas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk memeriksa sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sebelum diterbangkan ke Jakarta.
"Hari Selasa malam yang lalu dari KPK hanya pinjam ruangan sebentar di Krimum untuk pemeriksaan, kami tidak mengetahui pasti siapa yang diperiksa," kata Kombes Pol Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 4 Juni 2026.
Baca juga: Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka Korupsi MBG, Nyoman Parta: Hukum Seberat-beratnya!
Pemeriksaan kilat di Polda Bali ini menjadi mata rantai dari operasi besar KPK yang membongkar praktik curang pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Dalam perkembangan teranyar, KPK total telah mengamankan dua orang pihak swasta di Bali yang diduga kuat berperan sebagai broker atau pengurus dokumen tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan di Pulau Dewata ini merupakan pengembangan dari operasi utama.
Kedua orang klaster swasta tersebut kini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
"Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Budi Prasetyo.
Kendati belum merinci inisial maupun peran spesifik dari kedua orang yang diciduk di Bali tersebut, Budi menegaskan penangkapan ini berkaitan erat dengan gurita kasus yang tengah diusut di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Kasus ini sendiri telah menjaring belasan orang, termasuk menyeret Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," tambah Budi.
Hal ini merujuk pada operasi maraton yang dilakukan sejak Selasa malam, yang turut menciduk sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta pihak swasta lainnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterkaitan jaringan pengurusan izin tinggal WNA di Bali dengan internal Imigrasi Jakarta Barat. (*)