TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Kapolres Flores Timur melalui Kasie Humas, AKP Eliazer Kalelado, menyampaikan kronologi kasus tewasnya seorang pria di tempat syukuran pesta pernikahan.
AKP Eliazer menjelaskan pada hari Selasa sekitar pukul 22.00 Wita, bertempat di Jalan semenisasi, Dusun Lewomuda A, RT/RW 002/001, Desa Lewomuda, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur, telah terjadi dugaan tindak pidana berupa kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Korban merupakan warga Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Tewas Dianiaya saat Pesta Pernikahan di Flores Timur NTT
“Pada saat anak dari salah satu terduga pelaku, yaitu SSK, datang menghampiri ayahnya yang juga merupakan salah satu terduga pelaku atas nama HGK, anak tersebut mengatakan, ‘Bapa, orang di sana ada pukul saya.’ Setelah menyampaikan hal tersebut, anak tersebut langsung pingsan dan kemudian ditolong oleh saksi Petrus Pati Betan alias Pet,”ujar AKP Eliazer Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan setelah itu, terjadi pertemuan antara korban dan terduga pelaku HGK di lokasi tenda pesta.
Awalnya terjadi adu mulut terkait pertanyaan “siapa yang memukul anak saya”, yang kemudian dibalas korban dengan pengakuan dan pernyataan bernada emosi terkait peristiwa sebelumnya (edit foto dan ancaman terhadap anak pelaku).
Setelah itu, situasi memanas dan sejumlah orang yang diduga pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
HGK bersama pelaku lain (termasuk ASK dan beberapa orang lain) turut melakukan kekerasan.
Saat korban terjatuh, ada pihak yang sempat memindahkan korban ke teras rumah, namun penganiayaan kembali terjadi di area tersebut hingga sekitar samping rumah.
"Tidak lama kemudian, aparat kepolisian dan petugas Puskesmas datang ke lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia,"pungkasnya.
Ia mengatakan kasus ini sedang ditangani penyidik Satrekrim Polres Flores Timur.