SRIPOKU.COM - Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (SAS) Genap tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di Sumatra Selatan saat ini sedang berlangsung ketat.
Di tengah kesibukan ujian, jadwal libur panjang kenaikan kelas menjadi informasi yang paling diburu oleh para siswa maupun orang tua.
Banyak wali murid yang sudah mulai merencanakan agenda mudik, liburan keluarga, atau sekadar pulang ke kampung halaman sejak jauh-jauh hari.
Baca juga: Link Daftar Ulang PPDB Jalur Afirmasi SD/SMP Palembang 2026 Lengkap dengan Cara Registrasinya!
Muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah libur kenaikan kelas tahun 2026 ini akan berlangsung selama satu bulan penuh?
Berdasarkan kalender akademik resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan serta Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat, masa libur panjang akhir tahun ajaran memang memiliki durasi yang cukup panjang.
Untuk menjawab rasa penasaran Anda, berikut adalah rincian lengkap jadwal pembagian rapor hingga masa libur panjang sekolah tahun 2026 di wilayah Sumatra Selatan.
Sebelum memasuki masa libur panjang, para siswa harus melewati beberapa tahapan akhir penilaian dan administrasi sekolah. Berikut adalah lini masa resmi sesuai kalender akademik:
Setelah menerima rapor kenaikan kelas, para siswa resmi memasuki masa libur panjang akhir tahun ajaran 2025/2026.
Berdasarkan regulasi kalender pendidikan di Sumsel, libur panjang kenaikan kelas dijadwalkan dimulai pada Senin, 22 Juni 2026 hingga Sabtu, 11 Juli 2026.
Jika dihitung secara total kumulatif, para siswa akan menikmati libur efektif selama kurang lebih 3 pekan atau sekitar 20 hari berturut-turut (termasuk hari Minggu).
Meskipun tidak sampai satu bulan penuh terhitung dari tanggal kalender, durasi ini dinilai sangat ideal dan cukup panjang untuk menyegarkan pikiran siswa setelah satu tahun penuh belajar.
Para siswa dijadwalkan akan masuk sekolah kembali untuk memulai Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada Senin, 13 Juli 2026, yang biasanya akan langsung diawali dengan masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Walaupun jadwal resmi dari Dinas Pendidikan sudah tertera pada kalender akademik, pihak sekolah masing-masing biasanya akan mengeluarkan surat edaran resmi menjelang pembagian rapor terkait aturan khusus selama libur sekolah.
Para orang tua diimbau untuk memastikan seluruh administrasi sekolah anak telah rampung sebelum liburan dimulai.
Selain itu, masa libur panjang ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh orang tua untuk memantau persiapan fisik dan mental anak, terutama bagi mereka yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (transisi ke SMP atau SMA).***