Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Profesi konten kreator, influencer, youtuber, vlogger hingga afiliator menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Baca Juga: BPS Pesawaran Latih 486 Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran meminta petugas lapangan memastikan berbagai bentuk usaha digital tersebut tidak terlewat dalam pendataan.
Hal itu disampaikan dalam Pelatihan Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang diikuti sebanyak 486 petugas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan sensus ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali untuk memotret seluruh aktivitas ekonomi secara akurat dan menyeluruh.
Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Pesawaran, Maya Narang Ali mengatakan, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah mengubah lanskap perekonomian dalam satu dekade terakhir.
Berbagai jenis usaha baru bermunculan dan berkembang melalui platform digital.
Menurutnya, tantangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berbeda dibandingkan sensus sebelumnya karena aktivitas ekonomi kini tidak hanya dilakukan melalui usaha konvensional, tetapi juga melalui e-commerce, social commerce, dan industri kreatif berbasis digital.
"Industri konten digital seperti YouTuber, influencer, content creator, vlogger hingga afiliator merupakan industri kreatif yang berkembang sangat pesat. Karena itu petugas harus memastikan usaha-usaha seperti ini tidak terlewat saat pendataan di rumah tangga," kata Maya kepada Tribun Lampung, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, petugas lapangan memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelaksanaan sensus.
Data yang berhasil dihimpun nantinya akan menjadi dasar dalam menggambarkan kondisi perekonomian daerah maupun nasional.
Karena itu, melalui pelatihan tersebut BPS membekali petugas dengan pemahaman yang sama mengenai konsep, definisi, dan mekanisme pendataan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat secara lengkap dan akurat.
Selain memahami aspek teknis pendataan, petugas juga diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan aparat daerah serta para pelaku usaha guna mendukung kelancaran pelaksanaan sensus.
Maya juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir apabila didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026.
Ia menegaskan bahwa data yang diberikan masyarakat tidak memiliki kaitan dengan perpajakan maupun pungutan lainnya.
"Data yang diberikan masyarakat murni digunakan untuk keperluan statistik dan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," ujarnya.
Melalui pelatihan intensif tersebut, BPS Kabupaten Pesawaran berharap seluruh petugas dapat menyatukan langkah dan persepsi dalam pelaksanaan pendataan, memahami berbagai potensi kendala di lapangan, serta mampu menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.
Dengan semakin berkembangnya ekonomi digital, BPS berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu menangkap seluruh aktivitas usaha, termasuk yang dijalankan secara daring dari rumah tangga, sehingga menghasilkan gambaran perekonomian yang lebih lengkap sesuai kondisi saat ini.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)