TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tengah menyiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Pokja tersebut akan bertugas menyusun standar sekolah yang tidak hanya membuat siswa nyaman belajar, tetapi juga terlindungi dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
Pembentukan Pokja BSAN dibahas dalam kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pembentukan Pokja BSAN di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Baca juga: Kopri PMII Sulbar Desak DPRD Perkuat Sistem Penanganan Kekerasan Seksual di Sulawesi Barat
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sulbar Meningkat, KOPRI PKC PMII Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
Pembentukan Pokja BSAN merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Pancadaya ketiga Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Dalam pembahasan tersebut, Kapolda Sulbar memberikan sejumlah masukan terkait upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Salah satunya, aspek keamanan tidak hanya dilihat dari kondisi di dalam sekolah, tetapi juga di lingkungan sekitar sekolah.
Junda Maulana mengatakan pembentukan Pokja BSAN merupakan amanat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
"Ini penting. Tadi kita sudah berdiskusi bahwa semua daerah wajib menyusun pokja ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten," kata Junda.
Menurut Junda, pembahasan awal mengerucut pada penyusunan kriteria sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Ia menjelaskan sekolah yang nyaman adalah sekolah yang membuat siswa betah belajar, mendapatkan perlakuan yang setara, serta dapat mengikuti proses pendidikan tanpa hambatan.
Kebersihan dan kelayakan fasilitas sekolah juga menjadi bagian dari indikator yang akan dirumuskan.
Sementara untuk aspek keamanan, pemerintah ingin memastikan perlindungan terhadap siswa tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi juga di area sekitarnya.
"Pak Kapolda tadi menginginkan kategori aman itu tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah harus aman," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas batasan antara pelanggaran yang dapat ditangani pihak sekolah dan tindakan yang masuk kategori tindak pidana sehingga memerlukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau yang sudah menggunakan senjata tajam, kemudian melakukan tindakan amoral, misalnya perundungan. Kegiatan-kegiatan yang sudah masuk kategori kejahatan inilah yang perlu mendapatkan tindak lanjut," jelasnya.
Selain itu, isu diskriminasi terhadap siswa juga menjadi perhatian.
Junda menegaskan Pemprov Sulbar ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial.
"Semua setara. Tidak ada perbedaan antara anak pejabat, anak tukang sapu, atau anak cleaning service. Semuanya harus diperhatikan," kata Junda.
Pemprov Sulbar menargetkan surat keputusan (SK) pembentukan Pokja BSAN terbit pada Juli 2026.
Setelah itu, pokja akan menyusun standar yang lebih rinci dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Kita target Juli SK-nya sudah ada. Kemudian kita rapat kerja, mendefinisikan standar, menindaklanjuti dengan sosialisasi, masuk ke sekolah-sekolah, dan membuat standar yang lebih spesifik," ujarnya.
Junda berharap kehadiran Pokja BSAN dapat membantu menekan angka putus sekolah, mencegah kekerasan dan perundungan, serta mengurangi keterlibatan anak dalam tindak kriminal.
Program tersebut juga diharapkan mendukung lahirnya generasi yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Kita tidak ingin anak-anak sekolah kita banyak yang putus sekolah karena merasa tidak nyaman di sekolah," pungkasnya. (*)