TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat berharap Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dapat menjadi titik terang dalam upaya penuntasan sengketa agraria antara masyarakat Alas Tlogo dengan TNI Angkatan Laut yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Harapan tersebut disampaikan Samsul usai mengikuti RDPU bersama Komisi II DPR RI yang turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perwakilan masyarakat Alas Tlogo, serta sejumlah pihak terkait lainnya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Samsul, forum yang difasilitasi Komisi II DPR RI tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya berbagai pihak dapat menyampaikan aspirasi, data, dan fakta yang berkembang di lapangan secara terbuka di hadapan lembaga legislatif tingkat nasional.
“Atas nama DPRD Kabupaten Pasuruan, kami mengapresiasi Komisi II DPR RI yang telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai fakta yang selama ini menjadi bagian dari persoalan sengketa Alas Tlogo,” katanya.
Baca juga: Pasuruan United Puncaki Klasemen Grup N Piala Presiden usai Kalahkan Bolsel FC
Ia menilai, terlaksananya RDPU merupakan langkah maju dalam proses penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.
Sebab, perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan kini mendapatkan perhatian langsung dari DPR RI.
Samsul menjelaskan, selama ini DPRD Kabupaten Pasuruan terus berupaya mengawal penyelesaian sengketa tersebut melalui berbagai jalur yang konstitusional.
Bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, pihaknya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak di tingkat pusat agar persoalan tersebut memperoleh perhatian yang lebih serius.
“Kami sejak awal berkomitmen mengawal persoalan ini melalui dialog, komunikasi, dan pendekatan yang sesuai dengan koridor hukum. Tujuannya agar ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Pasuruan Selamatkan Total Uang Rp 3,1 Miliar dalam Kasus Korupsi PKBM
Menurutnya, salah satu hal yang mengemuka dalam RDPU adalah adanya kesamaan pandangan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.
Karena itu, ia berharap hasil pembahasan dan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Komisi II DPR RI dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah penyelesaian berikutnya.
Samsul juga menegaskan, penyelesaian sengketa Alas Tlogo tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat yang selama ini terdampak oleh ketidakpastian status lahan.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih agar proses penyelesaian dapat berjalan secara terukur, transparan, dan berkeadilan.
“Kami berharap RDPU ini menjadi titik terang bagi penuntasan sengketa Alas Tlogo. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian, sementara kepentingan negara juga tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Presiden Rombak Pimpinan BGN, Bupati Pasuruan Nilai Langkah Tepat Perbaiki Program MBG
Di sisi lain, Samsul mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mengedepankan semangat musyawarah dalam mengawal proses penyelesaian sengketa.
Ia menilai, perjuangan yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi agar menghasilkan penyelesaian yang bermartabat dan berkelanjutan.
Ke depan, DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan akan terus mengawal setiap perkembangan pasca-RDPU.
Mulai menjalin koordinasi dengan DPR RI, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kementerian terkait, serta pihak TNI AL untuk mendorong terwujudnya solusi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Semoga ikhtiar bersama ini menjadi awal yang baik untuk menghadirkan keadilan dan penyelesaian yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.