Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Aceh Tengah Gelar Raker Satgas Pengawasan Pajak dan Retribusi
Mawaddatul Husna June 04, 2026 05:54 PM

TribunGayo.com, TAKENGON -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Kamis (4/6/2026). 

Rapat ini bertujuan untuk mengatasi kebocoran PAD dan menyelesaikan kendala pemungutan di lapangan.

Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra menyatakan bahwa Satgas yang dibentuk berdasarkan SK Bupati.

Adapun tugasnya melakukan koordinasi data, edukasi, pengawasan lapangan, hingga inventarisasi kendala yang dihadapi oleh 13 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.

"Banyak permasalahan di lapangan yang tidak mampu ditangani sendiri oleh SKPK terkait.

Perlu kerja sama penguatan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemungut dan mencegah kebocoran.

Satgas akan melakukan penelusuran, penagihan, hingga penegakan sanksi administrasi maupun pidana," kata Gunawan.

Satgas akan Turun Beri Pendampingan

Ia mencontohkan, Satgas nantinya akan turun memberikan pendampingan administrasi sekaligus rekomendasi konkret terkait masalah riil di lapangan, seperti penataan juru parkir.

Rapat kerja tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah dan jajaran Forkopimda.

Termasuk Ketua DPRK, Dandim 0106, Kapolres, Kajari, Dansubdenpom, Inspektur, Kasatpol PP dan WH.

Serta para Kepala SKPK pengelola retribusi daerah seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perdagangan. (***Alga Mahate Ara***)

Baca juga: Kepala BPKK Aceh Tengah Gunawan Putra  Berkurban di Masjid Agung Ruhama pada Idul Adha 1447 H

Baca juga: Pembayaran PBB-P2 Kini Bisa Online via Aplikasi AcTion Bank Aceh, BPKK Imbau Warga Taat Pajak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.