SKPK Bireuen Bertambah, Mulai Beroperasi Tahun 2027, Bapenda Siap Dongkrak PAD Daerah
Faisal Zamzami June 04, 2026 07:38 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bireuen dalam waktu dekat akan bertambah satu instansi baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bapenda merupakan perangkat daerah yang bertugas mengelola serta mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT, kepada Serambinews.com, Kamis (4/6/2026).

Razuardi menjelaskan, pembentukan Bapenda telah ditetapkan melalui qanun dan keputusan Bupati Bireuen. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyiapkan lokasi sementara untuk operasional dan pelayanan Bapenda di lingkungan Kantor Bupati Bireuen.

“Bapenda akan mulai efektif beroperasi pada 2027. Saat ini kami sedang mempersiapkan sumber daya manusia serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 29 Aparatur Sipil Negara di Aceh Utara yang Dapat Promosi jadi Kepala Bidang di SKPK

Menurutnya, pemerintah juga sedang menyiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda. Selain itu, sejumlah pegawai dari beberapa dinas akan dipindahkan ke lembaga baru tersebut.

Pembentukan Bapenda bertujuan meningkatkan penerimaan daerah melalui penggalian berbagai sumber pendapatan serta pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen.

Selama ini, pengelolaan PAD masih berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Dengan hadirnya Bapenda, fungsi pengelolaan pendapatan daerah akan dipisahkan dari fungsi pengelolaan keuangan daerah.

“BPKD bertugas mengelola anggaran dan menjalankan fungsi sebagai bendahara daerah. Sementara Bapenda akan fokus mengoptimalkan penerimaan daerah dari berbagai sumber pendapatan,” jelas Razuardi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.