TRIBUNSTYLE.COM - Inilah wujud motor listrik yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini jadi polemik karena dugaan adanya markup harga.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan ditetapkan tersangka bersama dua petinggi BGN lain oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Salah satu poin yang ditemukan Kejagung adalah dugaan markup pengadaan barang di BGN, termasuk motor listrik.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, nilai pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Tiga Hari Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Dadan Hindayana Usul MBG Dibuat Sampai ke Arab Saudi
Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu.
Tak hanya itu, Kejagung mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan 31.000 unit tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan sempat menjelaskan harga pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Dadan, setiap unit motor listrik dibeli dengan harga sekitar Rp 42 juta yang lebih rendah dibandingkan harga pasarannya.
"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dadan menjelaskan, pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025.
Pembelian motor listrik itu, kata Dadan, merupakan bagian dari dukungan operasional pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Ia menyebut target awal pengadaan mencapai 24.400 unit motor listrik.
Namun, hingga pelaksanaannya, jumlah yang berhasil direalisasikan hanya sekitar 21.800 unit.
Lebih lanjut, Dadan memastikan tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik dalam anggaran BGN tahun 2026.
Baca juga: Daftar Dosa Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Mark Up Harga Sepatu, TV, Motor Listrik
Dua bulan sebelum penetapan Dadan cs sebagai tersangka, pengadaan motor listrik oleh BGN telah disorot oleh warganet di media sosial (medsos).
Diskursus tersebut berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan puluhan sepeda motor listrik berlogo BGN. Video tersebut kemudian viral dan memicu berbagai pertanyaan mengenai tujuan serta jumlah kendaraan yang diadakan untuk mendukung program MBG.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @NOVIR007 pada Senin (6/4/2026), menyebutkan bahwa terdapat 70.000 unit sepeda motor listrik yang disiapkan khusus untuk wilayah Jawa Barat.
Dalam rekaman video yang beredar motor tersebut terlihat memiliki body yang kokoh dengan lambang BGN. (Tribun Style/Kompas.com)