TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Polres Kepulauan Sangihe terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Matutuang berinisial NM dalam kasus penemuan pasokan sianida yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam penyelidikan yang sedang berjalan, polisi mengamankan enam karung sianida yang diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
Hingga saat ini, NM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, mengatakan pihaknya masih mengkaji pasal yang dapat diterapkan dalam perkara tersebut.
"Kita sementara mencari pasalnya dan mencari formulanya apakah dia pelaku usaha menjual tanpa izin, apakah dia masuk di Undang-Undang Kesehatan atau lingkungan," ujar Stefi kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).
Menurutnya, keberadaan enam karung sianida telah dipastikan dalam proses penyelidikan.
Namun, polisi masih mendalami siapa pemilik sebenarnya dari bahan kimia berbahaya tersebut.
"Tetapi yang pasti itu berproses. Ditemukan enam karung sianida. Sebenarnya masih ada jejaring yang lebih besar berdasarkan informasi yang kami dapat. Karena sudah terangkat di media, kemungkinan ada pihak-pihak yang mengurungkan niatnya," katanya.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di masyarakat mengenai pengamanan sebuah kendaraan di jalur menuju kawasan tambang ilegal Bowone pada 19 Mei 2026.
Sejumlah warga menyebut kendaraan tersebut dihentikan aparat di kawasan tanah merah dan dikaitkan dengan pengiriman bahan kimia untuk kebutuhan pertambangan.
Saat itu belum ada keterangan resmi terkait barang yang diamankan.
Namun kini polisi telah mengonfirmasi adanya temuan sianida dalam jumlah cukup besar.
Meski barang tersebut ditemukan bersama NM, penyidik masih menelusuri keterkaitan langsung yang bersangkutan dengan kepemilikan maupun distribusi sianida tersebut.
"Dia sekarang masih pemeriksaan dan dia masih mengingkari kepemilikan itu, walaupun didapat sama-sama dengan dia. Kami masih telusuri siapa sebenarnya yang punya barang, dari mana barang ini berasal, dan siapa yang berada di belakang dia," jelas Stefi.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan pemasok bahan kimia yang memasok kebutuhan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Bowone.
Penyelidikan saat ini difokuskan pada rantai distribusi, pemilik barang, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman sianida ke lokasi tambang.
"Besar kemungkinan apakah dia pemilik atau bukan, dia harus bertanggung jawab. Namanya barang ada dengan dia," tegasnya.
Perkara tersebut menjadi sorotan publik karena muncul di tengah perhatian berbagai pihak terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di Bowone.
Aparat penegak hukum menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
(TribunManado.co.id/Edu)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK