Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI
Misran Asri June 04, 2026 10:54 PM

Hal yang lebih membanggakan, Opini WTP ini merupakan raihan ke-18 berturut-turut yang diraih Pemerintah Kota Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Hal yang lebih membanggakan, Opini WTP ini merupakan raihan ke-18 berturut-turut yang diraih Pemko Banda Aceh. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal di Kantor BPK, Kamis, (4/6/2026).

Wali Kota Illiza dalam sambutannya mewakili para bupati/wali kota lainnya yang turut hadir mengatakan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. 

Pihaknya pun terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

"Kita juga perlu terus mempererat sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah daerah lainnya, dalam rangka mempercepat pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta mengoptimalkan berbagai potensi yang kita miliki." 

Baca juga: Wali Kota Illiza Tampil di Forum Nasional APEKSI 2025, Kemukakan Konsep Kota Rendah Karbon 

Baca juga: Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

"Saya meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan kerja nyata, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi dan keuangan yang terus berkembang, sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat," ujarnya seraya mendedikasikan pencapaian Opini WTP ke-18 kali berturut-turut bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Illiza Paparkan Inovasi Digital Command Center ke KIA, Apa Itu?

Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Andri.

Andri juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Baca juga: Alhamdulillah, Bank Aceh Raih WTP dari Kantor Akuntan Publik atas Kinerja Positif Tahun 2023

Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian dalam upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.