BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali membuka Pelayanan Paspor Simpatik pada akhir pekan ini, Sabtu 6 Juni 2026.
Tidak seperti pekan sebelumnya, pelayanan kali ini hanya dibuka di satu lokasi, yakni di ULP Bengkong yang berlokasi di Golden City Residence, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Waktunya dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Kuota terbatas hanya untuk 200 pemohon e-paspor. Rinciannya:
1. M Paspor (online) sebanyak 100 kuota
2. Walk-In (datang ke lokasi) sebanyak 100 kuota
Bagi yang belum tahu, paspor simpatik adalah layanan khusus pembuatan atau perpanjangan paspor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi di luar jam kerja normal.
Umumnya pada akhir pekan, seperti Sabtu dan Minggu atau hari libur tertentu.
Catatan Penting Jalur Walk-In: Kuota Walk-In wajib diperuntukkan bagi permohonan paspor dengan masa berlaku 10 tahun (khusus pemohon dewasa).
Syarat dan Ketentuan
Syarat Paspor Baru
Syarat Paspor Penggantian
Catatan: tarif pembuatan paspor di pelayanan paspor simpatik Imigrasi Batam ini sama seperti tarif di hari kerja. Yakni Rp950 ribu untuk e-paspor masa berlaku 10 tahun. (Tribunbatam.id/*)