Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor Akhir Pekan 6 Juni 2026 di Bengkong, Kuota 200 Pemohon
Dewi Haryati June 05, 2026 12:07 AM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali membuka Pelayanan Paspor Simpatik pada akhir pekan ini, Sabtu 6 Juni 2026.

Tidak seperti pekan sebelumnya, pelayanan kali ini hanya dibuka di satu lokasi, yakni di ULP Bengkong yang berlokasi di Golden City Residence, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Waktunya dari pukul 08.00-16.00 WIB.

Kuota terbatas hanya untuk 200 pemohon e-paspor. Rinciannya:

1. M Paspor (online) sebanyak 100 kuota
2. Walk-In (datang ke lokasi) sebanyak 100 kuota

Bagi yang belum tahu, paspor simpatik adalah layanan khusus pembuatan atau perpanjangan paspor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi di luar jam kerja normal.

Umumnya pada akhir pekan, seperti Sabtu dan Minggu atau hari libur tertentu.

Catatan Penting Jalur Walk-In: Kuota Walk-In wajib diperuntukkan bagi permohonan paspor dengan masa berlaku 10 tahun (khusus pemohon dewasa).

Syarat dan Ketentuan

  • Berlaku untuk pembuatan paspor baru dan penggantian. Tidak untuk paspor hilang atau rusak
  • Layanan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB
  • Membawa persyaratan asli dan fotocopy dalam bentuk A4
  • Sediakan materai Rp10.000
  • Hanya untuk permohonan paspor masa berlaku 10 tahun
  • Khusus pemohon berusia di bawah 17 tahun, pengajuan paspor hanya dapat dilakukan apabila pendamping juga turut mengajukan permohonan paspor dengan masa berlaku 10 tahun


Syarat Paspor Baru

  • KTP Elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran, akta perkawinan/buku nikah, ijazah atau surat baptis

Syarat Paspor Penggantian

  • KTP Elektronik
  • Paspor lama

Catatan: tarif pembuatan paspor di pelayanan paspor simpatik Imigrasi Batam ini sama seperti tarif di hari kerja. Yakni Rp950 ribu untuk e-paspor masa berlaku 10 tahun.  (Tribunbatam.id/*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.