Wamen Imipas Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Izin WNA, Pelayanan Imigrasi di Kalsel Tak Terpengaruh
Hari Widodo June 05, 2026 08:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Heboh penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak memengaruhi pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Jalan Dharma Praja, Tanahbumbu. Suasana terpantau tetap berjalan normal dan kondusif, Kamis (4/6/2026).

Salah seorang pemohon paspor asal Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Misriani, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kabar penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK di jajaran instansi tersebut.

 Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumennya berjalan tanpa hambatan.

“Pertama datang saya tanggal 25 Mei kemarin, karena mungkin banyak hari libur kemarin jadi sekarang baru ngambil jadinya,” katanya saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Silmy Karim  Terima Rp 100 Juta Per Minggu, Samarkan Uang Pemerasan Izin WNA Pakai Rekening OB 

Misriani juga menambahkan bahwa biaya yang dikeluarkannya sudah sesuai dengan regulasi resmi yang diketahuinya, tanpa ada pungutan liar.

“Hanya menghabiskan Rp 650.000 sesuai dengan informasi yang didapat untuk pengurusan paspor 5 tahun,” ujarnya.

Secara terpisah, Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian (TIK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Harjuno Herlambang, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai kasus hukum yang menjerat sang Wamen.

 “Untuk sikap sendiri kami tidak bisa memberikan statement apapun, karena kita akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pusat,” katanya.

Ia memastikan bahwa prahara di tingkat pusat tidak membawa dampak negatif terhadap jalannya operasional di daerah, seluruh mekanisme pelayanan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya di Batulicin tetap bersandar pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Adapun pelayanan keimigrasian di Kantor Keimigrasian kelas 1 di Jalan A Yani Kilometer  22 Banjarbaru pada pukul 15.30 Wita pelayanan sudah tutup.

Baca juga: Sidang Lanjutan Eks Pejabat Kejari HSU, Saksi Akui Serahkan Uang untuk Setop Kasus

Namun satu jam sebelumnya masih ada warga yang mengurus dokumen paspor di lokasi tersebut.  Salah satu warga yang diwawancarai, Asmi warga Batola dia datang pukul 14.30 Wita, untuk mengurus paspor untuk perjalanan keluar negeri.

Dia urus paspor secara online kemudian datang ke imigrasi untuk ambil paspor fisiknya, setelah serangkaian proses wawancara dan foto dilakukan.

Asmi juga mengaku tak tau jika ada ribut ribut di Jakarta soal KPK yang menangkap Wamen Imipas.(lis/rin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.