TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 yang digelar pada Jumat (05/6/2026).
Dalam sambutannya, Bulahari mengungkapkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Meski demikian, menurutnya, seluruh anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu.
Baca juga: Bupati Michael Thungari Hadiri Pemancangan Tiang Pertama Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna Sangihe
“Sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari 15 kecamatan, 145 kampung, dan 22 kelurahan, kita memiliki tantangan geografis yang tidak ringan. Namun kondisi tersebut tidak boleh menghalangi upaya kita untuk memberikan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Bulahari.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus mampu menjamin hak setiap peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai daerah kepulauan, pelaksanaan SPMB harus menjamin bahwa setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
“Komitmen ini merupakan wujud kesungguhan kita bersama untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Bulahari juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan pihak terkait agar menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung.
Ia meminta agar tidak ada praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Saya mengajak seluruh satuan pendidikan dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB. Hindari segala bentuk penyimpangan agar kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di Sangihe tetap terjaga,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini