Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menanggapi pemindahan 102 siswa dari SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 ke enam SMA swasta di Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Registrasi SIM Face Recognition Berlaku 1 Juli 2026, Indosat Siapkan Infrastruktur di Lampung
Sebelumnya, Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, menyatakan bahwa 102 siswa dari dua sekolah tersebut telah dipindahkan ke sejumlah SMA swasta.
Ia menegaskan bahwa penanganan para siswa kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Disdikbud Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memfasilitasi pemindahan 102 siswa dari SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 ke enam SMA swasta yang telah ditunjuk.
Pemindahan dilakukan karena hingga batas waktu yang ditentukan, SMA Siger belum memenuhi persyaratan legalitas operasional sekolah.
Sebelumnya, Disdikbud Lampung telah mengirimkan surat kepada pihak yayasan yang berisi larangan penerimaan peserta didik baru serta kewajiban untuk memindahkan siswa ke sekolah lain pada 13 Mei.
Menindaklanjuti hal tersebut, Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda secara resmi menyerahkan penanganan pemindahan seluruh siswa kepada Disdikbud Lampung pada 28 Mei.
Proses pemindahan kemudian dilakukan oleh pihak yayasan dengan difasilitasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menilai langkah tersebut sebagai solusi untuk memberikan kepastian pendidikan bagi para siswa yang sebelumnya terkendala status administrasi sekolah.
“Alhamdulillah, solusi konkret sudah dilakukan demi memberikan kepastian pendidikan kepada siswa-siswa tersebut. Dengan terdaftar dalam Dapodik, mereka memiliki kepastian status sebagai peserta didik,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung itu menambahkan bahwa kepastian administrasi tersebut penting agar siswa dapat lebih fokus mengikuti proses belajar mengajar tanpa dibayangi kekhawatiran terkait status pendidikan.
“Selama ini mungkin konsentrasi belajar mereka terganggu karena memikirkan masa depan dan status kesiswaannya. Dengan adanya solusi ini, mereka bisa lebih tenang dan fokus belajar,” katanya.
Wiyadi juga berharap peristiwa ini dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pihak agar perencanaan sektor pendidikan ke depan dapat dilakukan lebih matang sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar perencanaan ke depan lebih baik dan lebih matang, sehingga persoalan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Bandar Lampung pada prinsipnya mendukung setiap langkah yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, selama tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tentunya mendukung langkah-langkah yang baik untuk masyarakat dengan tetap memegang regulasi yang ada,” tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )