SURYA.CO.ID - Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar dan mengungkap suatu kasus kejahatan yang lebih besar atau terorganisir.
Kesiapan menjadi justice collaborator itu disampaikan Sony Sonjaya kepada kuasa hukumnya Krina Murti setelah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/66/2026).
Dikatakan Krisna, langkah kliennya menjadi Justice Collaborator bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Gelagat Sony Sonjaya Sebelum Jadi Tersangka Korupsi MBG, Rajin Beli Tanah hingga Tantang Disumpah
Ia mengungkapkan, purnawirawan Polri berpangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi ini siap membeberkan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
"Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ujarnya.
Meski demikian, Krisna belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dimaksud.
Dia menyebut surat permohonan resmi sebagai Justice Collaborator akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung.
Krisna berharap status tersebut dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara lebih terang.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.
Sony Sonjaya sempat membantah isu keterlibatannya dalam jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) serta tuduhan pengadaan barang.
Pernyataan itu disampaikan Sony Sonjaya dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Selasa (2/6/2026) malam pukul 20.00 WIB atau sekitar satu jam sebelum dirinya diumumkan dicopot dari BGN.
Kini, Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Pada siniar itu, Sony menyatakan, posisinya sebagai ketua tim verifikasi penentuan dapur MBG membuat namanya kerap dicatut oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di lapangan.
"Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, sini tolong bawa Al-Qur'an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah," ujar Sony.
Sony menceritakan, dirinya sudah lama mendengar desas-desus mengenai transaksi ilegal terkait penentuan lokasi SPPG yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Ia bahkan telah mengantongi sejumlah bukti transaksi dari para korban di lapangan.
Tetapi, Sony mengaku sengaja menunda penindakan demi fokus menyelesaikan target verifikasi ribuan dapur operasional terlebih dahulu.
"Saya sudah mulai mendengar itu di sini jual menjual titik harganya sekian ratus juta, sudah banyak yang kirim-kirim saya punya ini berapa bukti, ada bukti percakapan, ada bukti transfer-transfer."
"Cuma saya pikirkan ini enggak akan saya proses dulu kenapa? Saya fokus kepada pencapaian target," jelas purnawiran Inspektur Jenderal Polri itu.
Sony mengaku, mulai turun gunung untuk mengusut tuntas mafia jual beli SPPG tersebut.
Ia bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Polres untuk menangkap para pelaku yang mencatut namanya.
Berdasarkan laporannya, beberapa kepolisian daerah kini sudah menetapkan tersangka.
"Kalau sekarang kan sudah waktunya saya turun gunung dan alhamdulillah kan tersangka-tersangka sudah mulai bermunculan."
"Di Jawa Barat sudah muncul empat tersangka, kemarin saya ke Batam, Polresta Barelang mulai muncul, nah kemudian ke Mataram kemarin ada juga," ungkapnya.
Ia juga menambahkan adanya temuan kasus penipuan massal oleh sebuah yayasan yang korbannya tersebar dari Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga NTT.
Setelah dicopot dari jabatannya, Sony Sonjaya, sempat menuliskan surat kepada Kepala BGN, Nanik S Deyang.
Adapun surat diketahui melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, pada Rabu (3/6/2026).
Dalam surat tersebut, Sony mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan oleh Nanik kepadanya. Namun, ia tidak menjelaskan hadiah apa yang dimaksud.
Selain itu, Sony juga mengucapkan selamat kepada Nanik karena ditunjuk menjadi Kepala BGN yang baru.
Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang turut menjadi tersangka dugaan korupsi MBG bersama dengan Sony.
Kendati demikian, Dadan terlebih dahulu dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (2/6/2026) lalu.
"Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasi atas hadiah indah yang diberikan kepada saya," tulis Sony dalam unggahan tersebut, dikutip pada Kamis (4/6/2026).
Lalu, dalam caption unggahan tersebut, Sony turut mendoakan Nanik agar dapat mengemban jabatan barunya tersebut. Ia mengaku bahagia atas capaian Nanik.
"Sebuah kebahagian melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa."
"Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," tulis Sony.