Penerbangan Perintis Tanjung Selor–Long Apung Beroperasi Hari Ini, Tarif Tiket Masih Sama
Cornel Dimas Satrio June 05, 2026 12:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Layanan penerbangan perintis rute Tanjung Selor–Long Apung kembali dijadwalkan beroperasi hari ini, Jumat (5/6/2026).

Layanan penerbangan perintis di Kalimantan Utara (Kaltara) dilayani oleh maskapai Susi Air melalui Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor.

Penerbangan tersebut masih menjadi salah satu akses transportasi penting bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Malinau, khususnya Kecamatan Kayan Selatan, untuk menuju Tanjung Selor maupun sebaliknya.

Kepala Bandara Tanjung Harapan, Hengki, mengatakan penerbangan perintis rute Tanjung Selor–Long Apung saat ini dilayani secara rutin setiap hari Jumat.

Untuk jadwal keberangkatan, pesawat perintis dari Tanjung Selor menuju Long Apung dijadwalkan terbang pukul 11.35 WITA dan diperkirakan tiba sekitar pukul 12.50 WITA.

Sedangkan penerbangan dari Long Apung menuju Tanjung Selor diberangkatkan pukul 09.50 WITA dan diperkirakan tiba pukul 10.55 WITA.

"Jadwal penerbangan saat ini rutin setiap hari Jumat," ujar Hengki, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Penerbangan Perintis Tanjung Selor–Long Apung Beroperasi Kembali Hari Ini, Tarif Tiket Rp 857.700

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin membeli tiket penerbangan perintis dapat langsung datang ke loket pelayanan di Bandara Tanjung Harapan, Jalan Agatis, Tanjung Selor.

Untuk tarif tiket penerbangan perintis rute Tanjung Selor–Long Apung dibanderol Rp857.700 per penumpang.

“Untuk tarif sekarang Rp857.700 per penumpang, memang ada penyesuaian harga karena kenaikan tarif Avtur global,” katanya.

Hengki menambahkan, pesawat yang digunakan memiliki kapasitas terbatas, hanya sekitar 10 hingga 11 penumpang dalam satu kali penerbangan.

Karena keterbatasan kapasitas tersebut, pihak bandara juga memberlakukan pembatasan pemesanan awal atau open booking maksimal dua kursi untuk setiap calon penumpang.

"Jumlah kursinya terbatas, jadi untuk open booking maksimal dua kursi per orang," tutupnya.

(*)

Penulis: Desi Kartika

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.