Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII terkait proyek tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah regional (TPPASR) Legok Nangka.
Penjaminan dari PT PII ini bisa meningkatkan kepercayaan investor pada proyek infratruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini mempunyai kompleksitas tinggi baik sisi teknik maupun pembiayaan.
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana menyampaikan penjaminan yang diberikan PT PII sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank, sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Baca juga: PJBL Rampung, Pemprov Jabar Kejar Konstruksi TPPAS Legok Nangka Tahun Ini
Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama pada 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi," kata Andre dalam keterangan rilis, Jumat (5/6/2026).
KPBU TPPASR Legok Nangka menjadi tempat pengelolaan sampah untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton/hari.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
Baca juga: TPPAS Legok Nangka Masih Berproses, Pemprov Jabar Perpanjang Nafas Sarimukti Lewat Skema RDF
"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," ujar Dedi.
Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.