Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik Kematian Balita di RSUD Prambanan
Yoseph Hary W June 05, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus mendalami kasus dugaan kelalaian medis atau malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang balita berusia tiga tahun, Naura Dwi Meidita Putri, usai menjalani prosedur CT scan di RSUD Prambanan. Sejauh ini tim penyidik polisi telah memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap lima orang. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Penyelidikan, periksa 5 orang

"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap 5 orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu maupun tenaga medis puskesmas. Proses ini masih terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya," kata dia, Jumat (5/6/2026). 

Sebagimana diketahui, peristiwa pilu ini menimpa seorang pasien bernama, Naura Dwi Meydita, balita tiga tahun asal Piyungan, Bantul. Pada Sabtu (27/4), korban dibawa ibunya ke RSUD Prambanan untuk kontrol dugaan mikrosefali dalam kondisi fisik sehat dan aktif.

Dokter kemudian merekomendasikan tindakan CT Scan. Demi kelancaran pemindaian, korban diberi tiga kali suntikan obat penenang (sedasi) melalui cairan infus dalam jeda waktu yang relatif singkat. Usai keluar dari ruang CT Scan, kondisi Naura memburuk drastis hingga muntah, kejang, dan tidak sadarkan diri. 

Setelah sempat dirawat di ICU beberapa jam, nyawa balita tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4) dini hari.

Laporan keluarga korban

Pihak keluarga melaporkan dugaan kelalaian medis ini ke Ditreskrimsus Polda DIY karena pihak rumah sakit dinilai tidak mampu menjelaskan penyebab medis dari kematian korban. 

Baca juga: Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Direktur RSUD Prambanan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Sejauh ini penyidik Dit Reskrimsus Polda DIY telah memanggil sejumlah pihak terkait, untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Pihak rumah sakit milik pemerintah kabupaten Sleman itu, juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal pada pekan depan terkait laporan yang telah dibuat pihak keluarga korban. 

Periksa Direktur RSUD Prambanan pekan depan

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah menerima undangan dari penyidik dari Kepolisian mengenai penjadwalan agenda pemeriksaan tersebut.

"Kami baru update tadi, kelihatannya minggu depan ada pemanggilan dari RSUD untuk direktur. Kemarin direktur RSUD sudah berkomunikasi bahwa sudah dihubungi pihak Polda untuk penjadwalan pemanggilan pemeriksaan awal," ujar Hendra.

Hendra, yang juga menjadi Juru Bicara Pemkab Sleman dalam persoalan ini mengatakan, kasus ini telah mendapat atensi dari Bupati Sleman. Ia mengatakan, Bupati beserta jajaran bahkan telah mendatangi kediaman keluarga korban di Piyungan Bantul pada Minggu (17/5) lalu untuk menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam secara langsung kepada orang tua balita tersebut.

Permintaan maaf Bupati Sleman

Dalam pertemuan itu, Bupati telah menyampaikan permohonan maaf atas kendala komunikasi yang terjadi antara pihak manajemen RSUD Prambanan dengan kuasa hukum keluarga korban pada awal kasus ini mencuat ke publik.

Permohonan maaf kata dia juga telah disampaikan oleh Direktur RSUD Prambanan, saat mendampingi Bupati.Sejauh ini, manajemen rumah sakit bersama dokter yang dilaporkan bahkan juga berencana melakukan kunjungan kembali ke rumah keluarga Naura. Kunjungan ini merupakan silaturahmi dan empati kemanusiaan setelah peringatan 40 hari wafatnya korban. Nantinya, kunjungan tersebut akan didampingi oleh kuasa hukum keluarga demi menjaga etika.

"Kami sudah menyampaikan ke direktur (RSUD Prambanan) bahwa kunjungan ini tidak akan membahas soal proses medis, karena proses medis nanti sudah disepakati di acara yang akan dijadwalkan. Jadi kami komunikasi dengan kuasa hukum. Kita sepakat menurunkan aspek, kita akan silaturahmi, kemanusiaan," ujar dia.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.