TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang balita 3 tahun di RSUD Prambanan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Selain audit komite internal, tim eksternal dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) turut dilibatkan untuk melakukan audit medis menyeluruh.
Hal ini dilakukan Sebagai langkah transparansi dan penegakan standar kesehatan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto mengatakan, audit menyeluruh ini melibatkan komite internal rumah sakit serta pakar independen dari luar untuk memastikan objektivitas seluruh layanan medis yang telah diberikan kepada korban.
"Berkaitan dengan apa yang kemudian dilakukan RSUD Prambanan setelah terjadi peristiwa, langsung dilakukan audit dari komite internal, kemudian juga audit dengan melibatkan eksternal. Itu sudah dilakukan sebagai upaya memastikan layanannya," kata Hendra, Jumat (5/6/2026).
Audit eksternal melibatkan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
Baca juga: Satgas PPA Dampingi Keluarga Bocah Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Hendra menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius dari Bupati Sleman.
Pemkab Sleman kini tengah melakukan evaluasi mendalam yang menyasar perbaikan sistem manajemen, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) tindakan medis di rumah sakit milik daerah tersebut.
Menurut Hendra, Bupati juga telah memanggil langsung jajaran direktur, dokter, dan manajemen RSUD Prambanan guna melakukan verifikasi data di lapangan.
Selain langkah evaluasi dan audit medis, Pemkab Sleman memastikan pihaknya sangat menghormati jalur hukum yang ditempuh oleh keluarga korban.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Naura, balita berusia 3 tahun, 11 bulan ini telah dilaporkan secara resmi dan kini proses hukumnya telah bergulir di Polda DIY.
"Kami menunggu proses penyelidikan yang ada di Polda, sambil kita terus memperkuat koordinasi internal untuk penyiapan-penyiapannya. Kami sudah selalu menjalin komunikasi dengan kuasa hukum, nanti bagaimana ini berlanjut. Kami sangat menghormati proses yang dilakukan oleh kuasa hukum keluarga (korban). Seperti yang pernah disampaikan Pak Bupati bahwa kami akan profesional, saling menghormati apa yang dilakukan oleh keluarga dengan tetap kami menjalin komunikasi," ujar dia.
Di sisi lain, langkah humanis atas persoalan ini juga sedang diupayakan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman.
Hendra mengatakan, Bupati Sleman beserta jajaran telah mendatangi kediaman keluarga korban pada Minggu (17/5/2026) lalu untuk menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam secara langsung kepada orang tua balita tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata dia, Bupati secara langsung telah menyampaikan permohonan maaf atas kendala komunikasi yang sempat terjadi antara pihak manajemen RSUD Prambanan dengan kuasa hukum korban pada awal kasus ini mencuat ke publik.
Adapun terkait kelanjutan penanganan perkara, Hendra mengatakan saat ini pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan kuasa hukum keluarga korban untuk menjadwalkan agenda penjelasan medis secara resmi.
Semula, pertemuan medis tersebut direncanakan pada Selasa (19/5/2026), namun terpaksa ditunda karena kesibukan agenda dari tim kuasa hukum.
"Alhamdulillah kami dengan kuasa hukum menjalin komunikasi yang sangat baik. Terima kasih, kuasa hukum juga sangat proaktif dalam merespons komunikasi kami. Sampai sekarang kami masih menunggu penentuan jadwal untuk melakukan penjelasan medis secara resmi kepada kuasa hukum dan keluarga," kata dia.
Diketahui, peristiwa pilu ini menimpa pasien Naura Dwi Meydita, balita tiga tahun asal Piyungan, Bantul.
Pada Sabtu (27/4/2026), korban dibawa ke RSUD Prambanan untuk kontrol dugaan mikrosefali dalam kondisi fisik sehat dan aktif.
Dokter kemudian merekomendasikan tindakan CT Scan.
Demi kelancaran pemindaian, korban diberi tiga kali suntikan obat penenang (sedasi) melalui cairan infus dalam jeda waktu yang relatif singkat.
Usai keluar dari ruang CT Scan, kondisi Naura memburuk drastis hingga muntah, kejang, dan tidak sadarkan diri.
Setelah sempat dirawat di ICU beberapa jam, nyawa balita tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4) dini hari.
Pihak keluarga melaporkan dugaan kelalaian medis ini ke Ditreskrimsus Polda DIY karena pihak rumah sakit dinilai tidak mampu menjelaskan penyebab medis dari kematian korban.(*)