Zulhas Sederhanakan Regulasi Karbon, Masyarakat Sekitar Hutan Bakal Dapat Manfaat
Maudy Asri Gita Utami June 05, 2026 06:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah pusat terus melakukan pembenahan regulasi terkait nilai ekonomi karbon guna mempercepat pemanfaatannya bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan selama ini potensi pendanaan dari sektor karbon sebenarnya sangat besar. 

Namun, manfaat ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat belum berjalan optimal karena proses regulasi yang dinilai terlalu rumit dan berbelit.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat berada di Aming Coffee, Jalan Putri Candramidi, Kota Pontianak, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, pemerintah kini tengah merevisi berbagai aturan yang berkaitan dengan tata kelola nilai ekonomi karbon agar proses investasi maupun penyaluran pendanaan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

“Pemerintah sedang melakukan penyederhanaan regulasi agar pemanfaatan nilai ekonomi karbon bisa lebih cepat dirasakan masyarakat. Selama ini dananya sebenarnya ada, tetapi sulit disalurkan karena terlalu banyak aturan yang harus dilalui,” ujarnya.

• BPBD Kalbar Gandeng Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Ia menjelaskan, pendekatan penyederhanaan regulasi tersebut sebelumnya telah diterapkan pemerintah pada sektor pupuk bersubsidi. 

Jika sebelumnya distribusi pupuk terkendala banyak prosedur dan perizinan, kini mekanismenya dipangkas sehingga penyaluran pupuk kepada petani dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurut Zulhas, pola serupa juga diterapkan dalam pengelolaan sektor karbon. Banyaknya regulasi dan persyaratan administrasi selama ini membuat berbagai program berjalan lambat dan sulit direalisasikan di lapangan.

“Dulu pupuk juga begitu, terlalu banyak aturan dan izin sehingga menyulitkan masyarakat. Setelah disederhanakan, distribusinya menjadi lebih cepat. Pendekatan yang sama sekarang diterapkan pada pengelolaan karbon,” katanya.

Ia mengungkapkan, proses revisi regulasi terkait nilai ekonomi karbon saat ini telah selesai dilakukan dan tinggal memasuki tahap harmonisasi sebelum resmi diberlakukan.

Dampak Ekonomi Nyata

Pemerintah berharap setelah aturan baru diterapkan, investasi dan pendanaan dari sektor karbon dapat lebih mudah masuk ke daerah sehingga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi.

“Kalau pendanaan dari sektor karbon bisa masuk dengan mudah, tentu manfaatnya akan dirasakan masyarakat sekitar kawasan. Selama ini manfaat tersebut belum optimal karena dananya belum bisa turun,” jelasnya.

Selain memberikan dampak ekonomi, Zulhas menegaskan bahwa pengelolaan karbon juga merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia di masa depan.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek bisnis atau investasi semata, tetapi juga memastikan program karbon dapat mendukung perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

• Satono Tinjau Langsung Kondisi Puskesmas Sebawi dan Pelayanan Pasien

“Pengelolaan karbon bukan hanya soal bisnis, tetapi bagaimana kita menjaga lingkungan dan memastikan keberlanjutan untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Zulhas, berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola sektor karbon agar pelaksanaannya menjadi lebih efektif, produktif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Ia berharap penyederhanaan regulasi tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi hijau sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.