Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG – Roda pemerintahan di 16 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat ini terpaksa harus dikendalikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa (kades) definitif tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah mematangkan skema Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Lumajang, Ricky Dharma Putra, menjelaskan dari belasan desa yang mengalami kekosongan tersebut, dua desa di antaranya akan diselamatkan terlebih dahulu melalui mekanisme Pilkades Antar Waktu (PAW).
Baca juga: Rupiah Tembus Rp18.000, Harga Beras dan Minyak di Lumajang Stabil, Cabai Justru Meroket Tajam
"Insya Allah tahun depan (2027), dari 16 desa, ada dua desa yang akan melakukan Pilkades PAW, yaitu di Desa Jokarto (Kecamatan Tempeh) dan Desa Yosowilangun Kidul (Kecamatan Yosowilangun)," ujar Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Ricky tidak menampik bahwa penunjukan belasan Pj Kades dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini dilakukan secara mendadak agar roda pelayanan birokrasi terhadap masyarakat di tingkat desa tidak lumpuh. Mayoritas kades definitif sebelumnya meletakkan jabatan karena faktor ekologis dan hukum.
"Terakhir banyak yang meninggal dunia dan ada juga satu kades yang terjerat kasus hukum," imbuh Ricky.
Selain berkewajiban memberikan pelayanan publik harian secara prima, para Pj Kades ini mengemban misi besar untuk menyukseskan transisi kepemimpinan lewat Pilkades serentak regional.
"Tahapan Pilkades PAW akan kami mulai pada Januari tahun depan. Sementara untuk Pilkades serentak, insya Allah tahapannya kami mulai merata pada bulan Juni 2027," bebernya rinci.
Situasi transisi ini mendapat atensi serius dari parlemen. Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, berpesan agar para PNS yang mendapat mandat sebagai Pj Kades bekerja tegak lurus mengacu pada regulasi dan undang-undang yang berlaku.
Politikus dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar para Pj Kades tetap peka terhadap program pembangunan fisik maupun pemberdayaan yang murni bersumber dari serapan aspirasi arus bawah. Terlebih, saat ini ada kebijakan pemangkasan pagu anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.
Baca juga: Lumajang Tingkatkan Kesiapsiagaan Erupsi Semeru, 12 CCTV Pantau Jalur Lahar Secara Real Time
"Kami berharap proses pelaksanaan program di desa harus tetap sesuai aspirasi masyarakat yang ada. Meskipun kita tahu porsi anggaran dana desa tidak seperti tahun anggaran kemarin," pesan Reza. Ia menuntut para pemimpin sementara ini jeli menyusun skala prioritas agar mampu menjawab tuntutan warga di tengah keterbatasan anggaran.
Berdasarkan data resmi Dispemasdes Lumajang, berikut adalah sebaran desa yang saat ini masih dinakhodai oleh Penjabat (Pj) Kades: